TEMPO.CO , Jakarta: Berada di dalam tahanan selama hampir 50 hari membuat pemain Nikita Mirzani terpaksa membatalkan beberapa kontrak kerja. Atas kejadian ini, Niki -begitu Nikita disapa- harus menanggung kerugian hampir 100 juta rupiah.
"Ya total kerugian X rupiahlah. Aku enggak mau nyebutin. Yang pasti lebih dari 100 (juta)," kata Alva Rava, manajer Niki ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Desember 2012.
Mestinya, bekas pemandu acara Kakek-Kakek Narsis ini dijadwalkan tampil di Yogyakarta pada 19 Oktober, sehari kemudian di Pekanbaru, dan berlanjut ke Jambi 20 Oktober 2012. Sementara Niki mulai ditahan di Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2012. "Belum lagi acara yang di televisi," katanya.
Beruntung, menurut Rava, event organizer (EO) yang sudah terlanjur mengontrak Niki, tak melayangkan keluhan. Mereka memaklumi karena Niki harus menjalani prosedur hukum.
"Mereka mengerti dengan kasus ini. Jadi hanya mengembalikan pembayaran tanpa kena pinalti apapun," ujarnya. "Kebetulan EO-nya temen semua,"
Niki ditahan atas kasus penganiayaan berat terhadap Olivia. Pemilik beberapa tato di tubuhnya ini dijerat pasal 351 dan diancam hukuman penjara selama lima tahun. Sampai sekarang kasus Niki belum disidangkan di pengadilan.
YAZIR FAROUK
Berita Lainnya:
Kasus Bupati Garut Aceng, T2: Malu Banget
Syahrini Duet dengan Anak Tunawicara
Apa Kata Smash Soal Operasi Plastik Ala K-Pop
Misi Rhoma Irama Ada di 7 Lagu Ini?