TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, sudah mengirim surat berisi laporan hasil klarifikasi yang dilakukannya terhadap Bupati Garut Aceng HM Fikri kepada Menteri Dalam Negeri. "Kami serahkan ke pemerintah pusat hasil dari proses itu," kata dia selepas mengisi seminar yang digelar Forum Diskusi Wartawan Ekonomi Bandung, Rabu, 5 Desember 2012.
Menurut dia, substansi surat untuk Menteri itu berisi laporan hasil klarifikasi yang dilakukannya dengan memanggil Bupati Aceng untuk menemuinya di rumah dinas gubernur di Gedung Negara Pakuan, Senin, 3 Desember 2012. Salah satunya, soal pernikahan empat hari Bupati Aceng.
"Di antaranya ketika kami klarifikasi, betulkah Pak Aceng menikah dengan seorang gadis namanya Fany Octora, empat hari kemudian diceraikan? Betul," kata Heryawan. "Kan, pokok perkaranya itu. Dikawini seorang gadis empat hari lalu diceraikan."
Menurut dia, soal ini bisa dinilai dari berbagai perspektif. "Tentu orang bisa punya cara pandang yang lain," kata Heryawan. "Dari kaca mata perundangan, dia melanggar etika, melanggar kepatutan, dan melanggar keteladanan."
Heryawan mengatakan, soal sanksi, jika memang akan dijatuhkan pada Bupati Aceng, sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah pusat. "Sekarang kami menunggu mau ke mana hasil dari Pak Menteri," kata dia.
Tak hanya itu, Heryawan juga menunggu proses politik yang tengah berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut berkaitan dengan kasus nikah kilat Bupati Aceng. DPRD Garut sudah membentuk pansus untuk membahas soal itu. "Proses di DPRD kita tunggu juga," kata dia.
Menurut dia, sebagai gubernur, tugasnya melanjutkan proses politik yang terjadi di DPRD Garut itu. "Itu adalah proses politik yang kita tunggu hasilnya," kata Heryawan.
Saat ditanya apakah proses itu bisa melengserkan Bupati Garut, Heryawan emoh berkomentar soal itu. "Kalau begitu-begituan, kan, saya harus jadi pakar hukum dulu. Saya itu sebagai pemerintah menindaklanjuti apa yang ada sesuai payung hukum yang tersedia," kata dia.
AHMAD FIKRI
Terpopuler:
Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK
Skandal Bupati Aceng, Orang Tua Fany Bersaksi
Skandal Bupati Garut, Aceng Minta Maaf
Bupati Aceng Diminta Mundur
Bupati Aceng: Jangan Paksa Saya Mundur
Novel Baswedan Termasuk yang Mau Ditarik Polri
Mabes Polri Akui Tarik Novel Baswedan
Naikkan Gaji Guru, Presiden Tak Mau Berutang
Skandal Bupati Garut, Menteri Perempuan Buka Suara
Ini Alasan Fany Octora Batal ke Komnas Anak