Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Akan Temui Fany Octora

image-gnews
Bupati Garut Aceng HM Fikri (kedua kiri) saat melakukan pernikahan dengan Fany Octora (ketiga kiri). regional.kompas.com
Bupati Garut Aceng HM Fikri (kedua kiri) saat melakukan pernikahan dengan Fany Octora (ketiga kiri). regional.kompas.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri turut bergerak menyelidiki pernikahan kontroversial Bupati Garut Aceng H.M. Fikri, 40 tahun. Tim verifikasi Kementerian akan menggali informasi dari masyarakat dan menemui janda Aceng, Fany Octora, 18 tahun.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenoek, mengatakan, tim verfikasi juga akan menemui pengurus Majelis Ulama Indonesia yang menikahkan Aceng dengan Fany, kedua orang tua Fany, dan para saksi pernikahan.

"Intinya, semua unsur akan kami minta klarifikasi dan konfirmasi. Semua tergantung kebutuhan," kata Reydonnyzar di Jakarta, Rabu, 5 Desember 2012.

Kemarin, tim telah berada di Garut, Jawa Barat. Tim terdiri dari berbagai unsur di Kementerian, seperti Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Biro Hukum, dan Inspektorat. Mereka akan menggali informasi, melakukan klarifikasi, dan verifikasi. "Kemudian mendapat semua dokumen berkenaan dengan hal itu," Reydonnyzar menambahkan.

Aceng menikahi Fany pada 14 Juli 2012 di rumah pribadinya, di Garut. Usia Fany saat itu baru 17 tahun.(Baca: Nikah 4 Hari, Janda Kencur Bupati Garut Stres ) Fany kelahiran 8 Oktober 1994. Pengacara Fany, A. Dani Saliswijaya, mengatakan, pernikahan itu sah dilakukan di bawah tangan karena disetujui kedua orang tua kliennya serta dilakukan oleh pengurus MUI. Pernikahan tersebut juga dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus MUI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reydonnyzar belum bisa memastikan sikap Kementerian Dalam Negeri. Kementerian masih menunggu hasil temuan tim verifikasi. Tim akan bekerja selama beberapa hari, kemudian mengambil kesimpulan yang berujung kepada pemberian sanksi atau tidak. "Yang jelas, ini adalah wujud keprihatinan Kemendagri," kata Reydonnyzar. (Baca: Skandal Bupati Aceng, Tim Kemendagri Turun Tangan)

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler
50 Hari Blusukan Jokowi-Ahok

Jokowi: MRT Diputuskan Petang Ini

Kinerja Jokowi-Ahok dalam 50 Hari

Bupati Aceng: Jangan Paksa Saya Mundur

Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

22 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

25 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

26 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

28 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

30 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

34 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

40 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

41 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

46 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual