TEMPO.CO, Jakarta - Penggiat antikorupsi dari Garut Governance Watch menuding Bupati Aceng H.M. Fikri terlibat dalam tujuh kasus korupsi di daerahnya. Ketujuh kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Garut pada medio 2011. "Tapi baru satu kasus yang ditindaklanjuti," kata Agus Rustandi, sekretaris jenderal lembaga swadaya masyarakat tersebut.
Apa saja tujuh kasus yang disebut lembaga tersebut? Tujuh kasus tadi terjadi pada 2010-2011. Dana yang diduga diselewengkan adalah anggaran makan-minum pemerintah Garut, pengadaan obat rumah sakit Garut, pengadaan alat tulis kantor, pembayaran honorarium pegawai dinas kesehatan, bantuan sosial, pertanggungjawaban keuangan Garut, serta pengadaan posyandu di desa.
Di luar proyek pengadaan posyandu, enam kasus lain diduga merugikan keuangan negara Rp 7 miliar. "Enam kasus itu sempat diusut Kejaksaan," kata Agus.
Agus mengatakan, lembaganya mengendus keterlibatan Bupati Garut pada kemenangan sejumlah perusahaan dalam proyek-proyek tersebut. Diduga perusahaan-perusahaan itu menang melalui lelang yang tidak sesuai dengan peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Parahnya, Bupati Aceng, sebagai penanggung jawab pemerintahan, diduga mengetahui, tetapi membiarkan. "Kami mensinyalir perusahaan-perusahaan itu adalah kroni Pak Bupati," ujarnya.
Bupati Aceng hingga tadi malam belum dapat dikonfirmasi. Ajudannya, Topan, mengatakan, “Bapak belum bisa diganggu, masih menerima tamu, belum tahu kapan selesainya.”
Bupati Aceng mendadak jadi buah bibir setelah perceraiannya dengan Fany Octora, gadis 18 tahun, terungkap. Dara yang dinikahinya tahun lalu itu dicerai hanya dalam tempo empat hari setelah menikah. Aceng pun dilaporkan ke Markas Besar Polri dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. (Baca: Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi)
TRI SUHARMAN | SIGIT ZULMUNIR | ENI S
Baca juga
Gunung Merapi Hembuskan Asap Sampai Ratusan Meter
Bupati Aceng: Mundur Boleh, Asal Jelas Argumennya
Kemendagri Akan Temui Janda Aceng
Bupati Aceng: Jangan Paksa Saya Mundur