TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas khawatir penanganan berbagai kasus, termasuk kasus simulator SIM, akan terhambat dengan penarikan sejumlah penyidik Polri dari KPK. Alasannya, dalam penarikan ini, terdapat nama salah seorang ketua tim penyidik kasus simulator SIM, Novel Baswedan. (baca: Novel Baswedan Termasuk yang Mau Ditarik Polri)
"Kami khawatir, kalau terus ditarik, nanti akan ada instabilitas sumber daya manusia. Terus terang, program kami tidak akan selancar apa yang sudah berjalan selama ini,” kata Busyro di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, Rabu, 5 Desember 2012.
Menurut Busyro, penarikan penyidik Polri itu akan merugikan proses lain yang sudah masuk di dalamnya. Kasus simulator SIM ini melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo. “Nanti pasti akan terhambat. Jelas terhambat," ujarnya.
Busyro membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Mabes Polri terkait penarikan 13 penyidiknya yang berada di KPK. Dia mengatakan, di antara nama tersebut terdapat sejumlah penyidik kasus simulator SIM yang diketuai oleh Novel Baswedan. "Suratnya kami terima tanggal 30 November kemarin," katanya. (baca: Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK)
Dari 13 penyidik itu, menurut Busyro, enam di antaranya merupakan penyidik yang memutuskan untuk beralih status menjadi penyidik tetap KPK. Sedangkan tujuh orang lainnya belum menjadi penyidik tetap KPK.
Tapi, katanya, KPK menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada para penyidik itu. Menurut dia, KPK akan membiarkan penyidik memutuskan apakah akan kembali ke Polri atau menetap di KPK. "Seperti sebelumnya saja," katanya.
Dengan penarikan ini, menurut Busyro, Polri sudah menarik 33 penyidiknya yang berada di KPK. Tapi, 11 di antaranya memilih untuk bertahan di KPK. Sedangkan enam penyidik lainnya mengundurkan diri.
FEBRIYAN
Berita terkait
Polri Sudah Tawarkan 30 Penyidik Baru ke KPK
Novel Baswedan Termasuk yang Mau Ditarik Polri
KPK Diserang Duet Polisi dan DPR
Surat Pengunduran Diri Penyidik Hendy Puji KPK
Ini Curhat Bekas Penyidik KPK tentang Abraham Samad
KPK Tak Urusi Anak Emas dan Anak Tiri