TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu, 5 Desember 2012.
Ketika berjumpa dengan Presiden Yudhoyono, Mahfud tak sendiri. Ia datang ke Istana Merdeka bersama empat hakim konstitusi lainnya. Mereka dijadwalkan melakukan audiensi dengan Presiden SBY guna membahas masa jabatan hakim konstitusi yang bakal berakhir 2013 mendatang.
"Kemarin saya ke DPR, sekarang ke Presiden, karena ini sudah mau tahun 2013. Masa tugas terminal pertama sudah mau selesai. Jadi kami lapor (ke Presiden) sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Mahfud, sebelum pertemuan di kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2012.
Ia membantah audiensi ini berkaitan dengan masalah politis. Menurut Mahfud, pertemuan ini hanya membicarakan administrasi yuridis. Mahfud juga membantah pertemuan ini terkait ucapannya ihwal adanya mafia di Istana yang mempengaruhi keputusan Presiden memberikan grasi kepada terpidana kasus narkotik dan obat-obatan terlarang, Meirika Franola alias Ola. "Soal itu sudah selesai," ujarnya.
Pertemuan Mahfud bersama empat hakim konstitusi lainnya dengan Presiden Yudhoyono dilakukan di kantor Presiden mulai pukul 10.00. Pertemuan berlangsung selama sekitar 40 menit.
PRIHANDOKO
Berita terpopuler lainnya:
Rhoceng, Rhoma-Aceng untuk 2014 Ramai di Twitter
Golkar Tak Mau Dipermalukan Bupati Aceng
Ada Jenderal Selain Djoko dalam Kasus Simulator
Jokowi Ngotot Harga Tiket MRT 1 Dolar
Bos Antivirus McAfee Tertangkap di Meksiko
Kasus Fany Octora, Bupati Garut Dipecat Golkar?