TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan keberatan dengan praktek sunat perempuan yang masih berlangsung di sejumlah negara berpenduduk mayoritas muslim. Menurut Sekretaris Jenderal OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu, sunat perempuan adalah bentuk kekerasan.
"Isu penting yang ingin saya tekankan, mutilasi alat kelamin perempuan harus dihentikan. Islam tidak mendukung praktek itu," kata Ekmeleddin dalam Konferensi Tingkat Menteri Pemberdayaan Perempuan Negara Anggota OKI di Ritz Carlton Jakarta, Selasa, 4 Desember 2012.
Menurut Ekmeleddin, selain berbahaya secara medis, sunat alat kelamin juga akan berpengaruh negatif terhadap psikologi dan mental perempuan. Itulah yang membuat OKI memandang praktek tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap hak asasi perempuan.
ISMA SAVITRI
Berita Lainnya:
Wakil Jokowi di Solo Ingin Jadi Wali Kota Jakut
Korban Angin Topan di Filipina 200 Orang Lebih
Sanksi Bupati Aceng Wewenang Mendagri
Situs KPU Kabupaten Tangerang ''Rajin'' Dibajak
Pria Hobi Selingkuh Terlihat dari Wajahnya!