TEMPO.CO, Jakarta -- Hiruk pikuk pemberitaan sejumlah kasus di media massa rupanya jadi sorotan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri gundah gulana. Di hadapan ratusan kadernya, Mega yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan menyindir soal banyaknya kasus korupsi yang disorot media massa.
"Santapan rohani melalui media apa ya begini? Hambalang, Century..." kata Mega saat memberi sambutan dalam penganugerahan Megawati Award yang diselenggarakan oleh sayap partai Taruna Merah Putih di Jakarta, Kamis, 6 Desember 2012.
Megawati mengaku bercerita sebagai warga negara biasa. Suatu ketika dia bertanya kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Saya bilang sama Tjahjo, Hambalang sudah jelas, kok nggak dibuka saja," kata Megawati menyindir penyelesaian kasus Hambalang yang mandeg di tengah jalan. Robohnya bangunan mengindikasikan ada yang tidak beres dengan pembangunan pusat olahraga tersebut.
Megawati lalu berbicara kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. "Sebagai Ketua MK ya ngomong. Masa nggak bisa berhenti ya?" Cara Mega mengkritik juga disambut gelak tawa hadirin. "Saya capek lho bikin MK, saya bangunkan gedungnya bagus. Mestinya bisa dong menghentikan kasus ini." Mahfud yang mendapatkan pertanyaan seperti itu hanya tersenyum.
Megawati mengaku hampir setiap hari mengkliping koran. Saat pembantunya meminta agar kliping diganti dengan komputer, Megawati menolak. Alasannya sederhana, "Saya gagap dengan komputer."
Megawati berbicara apa adanya, jujur dan ceplas-ceplos. Sesekali dia bertanya kepada hadirin saat menanyakan penganugerahan film. Sepertinya Megawati lupa nama piala tersebut. Saat seorang peserta nyeletuk, "Citra!" Megawati langsung mengiyakan, "Nah itu dia. Ada banyak lho sutradara muda bagus-bagus," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Jadi Tersangka Hambalang, Menteri Andi Hormati KPK
Menteri Andi Mallarangeng Dicegah ke Luar Negeri
Ini Status dan Isi Surat Cegah Andi Mallarangeng
Tiap Ditanya Soal Hambalang, Andi Ucapkan Kalimat Ini
Kata Andi Soal Tudingan Pembiaran Proyek Hambalang
Nazaruddin Serahkan Dokumen Partai Demokrat ke KPK