Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bantah Buru-Buru Tetapkan Kurikulum Baru

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Siswa kelas 1 mengikuti kegiatan belajar mengajar dimulai di SDN 04 pagi, Condet, Jakarta, Senin (16/7). Setelah liburan panjang, semua siswa SD sampai setingkat SMU Sejabotabek dan sekitarnya mulai masuk sekolah tahun ajaran baru 2012/2013. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Siswa kelas 1 mengikuti kegiatan belajar mengajar dimulai di SDN 04 pagi, Condet, Jakarta, Senin (16/7). Setelah liburan panjang, semua siswa SD sampai setingkat SMU Sejabotabek dan sekitarnya mulai masuk sekolah tahun ajaran baru 2012/2013. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah membantah perubahan kurikulum pendidikan berlangsung instan. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan rencana perubahan kurikulum sudah direncanakan sejak 2010. "Amanatnya ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2010," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 5 Desember 2012.

Pada 2011, menurut Khairil, Kementerian Pendidikan terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang tengah digunakan saat ini. Pemerintah juga terus melakukan pembahasan secara internal serta meminta masukan dari sejumlah praktisi dan pengamat pendidikan soal kurikulum.

Karena itu, Khairil menolak pendapat yang menyebutkan bahwa pemerintah tergesa-gesa mengganti kurikulum pendidikan. "Kami sudah lama kerja keras, tapi memang tidak dipublikasikan segera sampai tiba waktunya memberikan kisi-kisi perubahan kurikulum," kata dia.

Jeirry Sumampow dari Persatuan Guru Indonesia sebelumnya mengatakan, perubahan kurikulum semestinya tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurut dia, sebelum mengubah kurikulum, pemerintah mestinya terlebih dulu melakukan riset dan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya.

Praktisi pendidikan, Romo Benny, juga menyarankan pemerintah mendahulukan perbaikan kualitas guru, alih-alih merombak kurikulum tanpa persiapan. Apalagi menurut penelitian, kualitas guru di Indonesia masih memprihatinkan. Ia menyebut, saat ini masih ada 62 persen guru SD yang tidak pernah mendapat pelatihan.

Adapun peneliti Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, menyoroti rencana perubahan kurikulum yang rentan penyelewengan. Ia mencontohkan rapat kerja yang digelar antara Kementerian Pendidikan dengan sejumlah penerbit buku di Cisarua, Bogor, pada 3-6 Desember 2012. Pertemuan itu membahas penyusunan modul buku pelajaran sesuai kurikulum baru 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Febri menilai pertemuan itu janggal. Sebab saat ini pemerintah masih melakukan uji publik di lima kota besar dan 33 kabupaten/kota, untuk menyerap masukan dari seluruh masyarakat. "Kesimpulannya, uji publik sekadar legitimasi dan tidak serius digunakan untuk menampung ide," ujarnya.

Menurut Khairil, tak ada yang salah dengan pertemuan antara Kementerian Pendidikan dengan penerbit buku. Ia mengklaim, pertemuan itu digelar untuk mengantisipasi segala macam kemungkinan. "Jadi kalau ternyata konsep perubahan kurikulum sudah beres, tidak perlu lagi (ada pertemuan membahas buku). Kan enak, tidak saling tunggu," kata dia.

Khairil mengaku paham banyak pihak tak menyetujui rencana perubahan kurikulum. Namun, dari sejumlah pembahasan yang telah berlangsung, pemerintah tetap menilai perubahan kurikulum sudah perlu dilakukan.

ISMA SAVITRI


Berita Lainnya:
Simulator SIM, ICW Desak KPK Tahan Djoko Susilo

Boediono: Kurikulum SD Sekarang Terlalu Membebani

Kurikulum Baru Akan Tekankan Soft Skill Siswa

Boediono Pastikan Tahun Depan Ada Kurikulum Baru

Pelemahan KPK Terus Berlanjut  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

15 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, 15 Juni 2016. Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.


Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

17 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.


Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

17 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Gerakan Pramuka di Cibubur, Kamis, 31 Maret 2022. Istimewa
Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.


Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring, di Jakarta, Ahad 28 Agustus 2022. ANTARA/Indriani
Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya


PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

Mendikbud Nadiem Makarim ketika bermalam di rumah salah satu guru di Kalimantan Utara. Dok. Kemdikbud
PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.