TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menggelar rapat guna membahas pembatasan pelat nomor ganjil genap di Jakarta. Sejumlah pejabat dan pengamat transportasi turut hadir dalam rapat tersebut.
"Kalau enggak dicoba, kita enggak bakal tahu," kata Jokowi dalam rapat di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2012. Dia mengatakan, adanya pembatasan genap ganjil berarti suatu transisi dalam aturan lalu lintas di Jakarta.
Jokowi setuju aturan ini diterapkan. Namun, syaratnya ada tambahan dari moda transportasi umum. "Tahun depan kan ada tambahan 102 bus gandeng," ujar Jokowi.
Mengenai waktu pemberlakuannya, dia setuju aturan ini diterapkan mulai pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB. Namun, untuk pelaksanaannya, menurut Jokowi, harus secepat mungkin. "Kalau mau 22 Juni 2013 terlalu lama. Wong, lagi semangat begini," kata dia disambut tawa peserta rapat.
Rapat dihadiri oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, pengamat transportasi Darmaningtyas, Tulus Abadi dari YLKI, Dewan Transportasi Kota Jakarta, dan pejabat lainnya.
SUTJI DECILYA
Berita terpopuler lainnya:
Bupati Aceng: Jangan Paksa Saya Mundur
Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan
Mabes Polri Akui Tarik Novel Baswedan
Solusi Dicky Chandra untuk Aceng
Tujuh Kasus Korupsi Pembelit Bupati Aceng
Wakil Jokowi di Solo Ingin Jadi Wali Kota Jakut
Pria Hobi Selingkuh Terlihat dari Wajahnya!