TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Teknis Rumah Susun Daerah I Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kusnindar, mengatakan bahwa calon penghuni Rusunawa Marunda tak bisa memilih unit yang diinginkan. Unit akan ditentukan berdasarkan undian.
"Mengingat jumlah unit yang tersedia terbatas dan jumlah pemohon cukup banyak, maka pada tanggal 22 Desember 2012 akan dilakukan pengundian," ujar Kusnindar, Kamis, 6 Desember 2012.
Kusnindar mengatakan, pengundian itu akan dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Tempat pengundian akan dilakukan di Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur. Bagi warga yang sudah mendaftar namun tidak lolos dalam pengundian, akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu.
"Apabila tidak lolos pengundian, akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu dan diumumkan melalui website http://rumah-gedungjakarta.org dan di kantor pengelola setempat," ujar Kusnindar.
Kusnindar pun berharap, dengan proses penelitian yang ketat dan transparan, rusunawa tersebut dihuni oleh warga yang benar-benar memerlukan tempat tingggal dan tepat sasaran. "Sehingga, pada awal tahun 2013, Rusunawa Marunda secara bertahap sudah terhuni, khususnya di Cluster B," ucapnya.
Data terakhir, pemohon Rusunawa Marunda sudah mencapai angka 837. Dari angka itu, jumlah yang sudah diklarifikasi hingga saat ini sebanyak 86 pemohon. Sedangkan 751 pemohon sisanya masih memerlukan klarifikasi ulang. Membeludaknya peminat berkat kondisi rusun yang membaik setelah dua kali dikunjungi Jokowi.
ISTMAN MP
Berita terpopuler lainnya:
Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan
Tujuh Kasus Korupsi Pembelit Bupati Aceng
Mabes Polri Akui Tarik Novel Baswedan
Keluarga Fany Cabut Gugatan Terhadap Bupati Aceng
Tak Penuhi UMP, Pengusaha Ini Dipenjara