TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardhana, mengatakan pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik harus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
"Pemantauan hanya oleh Ombudsman RI tingkat pusat tidaklah mungkin," kata Danang saat membuka rapat koordinasi Ombudsman RI dengan pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2012.
Karena itu, Danang melanjutkan, lembaganya perlu membentuk perwakilan untuk memantau dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik setidak-setidaknya di 33 provinsi pada 2013 nanti.
Menurut dia, hingga akhir 2012, perwakilan Ombudsman sudah dibentuk di 23 provinsi. "Kemudian 11 perwakilan provinsi akan dibuka pada akhir tahun 2013," ucap Danang.
Ia menjelaskan, penambahan perwakilan ini memunculkan konsekuensi penambangan anggaran untuk Ombudsman RI. "Untuk itu, kami mohon Bapak Wakil Presiden dan jajaran Kabinet Indonesia Bersatu jilid II mewujudkan kebutuhan anggaran untuk Ombudsman pada tahun anggaran 2013 dan 2014," ujar Danang di depan Wakil Presiden Boediono. Wakil Presiden menegaskan pentingnya ombudsman untuk reformasi birokrasi.
PRIHANDOKO
Berita terpopuler lainnya:
Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan
Tujuh Kasus Korupsi Pembelit Bupati Aceng
Mabes Polri Akui Tarik Novel Baswedan
Keluarga Fany Cabut Gugatan Terhadap Bupati Aceng
Tak Penuhi UMP, Pengusaha Ini Dipenjara