TEMPO.CO, Bandung - Bupati Garut Aceng Fikri batal diperiksa dalam kasus dugaan penipuan, hari ini, 7 Desember 2012. "Kami akan jadwal ulang pemeriksaan terhadap Bupati Aceng pada Senin, 10 Desember," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Slamet Riyanto, Rabu, 7 Desember 2012.
Menurut dia, jika pada Senin Bupati Garut tidak datang lagi, polisi bisa melakukan penjemputan paksa. Pemeriksaan Aceng hari ini adalah penjadwalan kedua setelah Bupati Garut itu mangkir tanpa alasan yang jelas pada panggilan pertama. "Dia (Aceng) akan diperiksa terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang waktu (tahapan) pemilihan Wakil Bupati Garut," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aceng diadukan Asep Rahmat Kurnia Jaya, salah satu calon dalam pemilihan Wakil Bupati Garut setelah Dicky Chandra yang mengundurkan diri. Asep mengaku dimintai duit Rp 500 juta oleh Aceng melalui utusannya, Asep Maher.
Permintaan duit diiringi iming-iming memasukkan Asep dalam nominasi calon kuat Wakil Bupati. Karena tergiur iming-iming itu, Asep mengaku menyetor US$ 25 ribu atau sekitar Rp 250 juta kepada Aceng.
Setelah disetori duit, kata Asep, Aceng pun sempat berjanji mengembalikan duit US$ 25 ribu itu jika Asep ternyata tak terpilih menjadi wakil bupati. Namun, setelah terbukti Asep tak terpilih, Aceng tak pernah mengembalikan duit itu. Bupati Aceng sendiri sudah membantah tuduhan itu. Dia juga menolak mundur.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler:
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan
Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif
Pelajar Situbondo Bentuk Kelompok Arisan Seks
Skandal Bupati Aceng Tak Kejutkan Kawan Dekatnya
Sebelum Berpolitik, Bupati Aceng Juragan Ayam