TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, menyatakan mundur dari jabatannya, pagi ini, Jumat, 7 Desember 2012.
"Sehubungan dengan penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pencekalan saya kemarin, 6 Desember 2012, maka pagi tadi saya telah menghadap Bapak Presiden Republik Indonesia, untuk mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat, 7 Desember 2012.
Ia mengatakan, ia mengunjungi SBY sekaligus untuk menjelaskan situasi yang terkait dengan proses hukumnya. "Beliau memahami penjelasan saya serta menerima pengunduran diri tersebut," ujar Andi.
Dengan terbata-bata dan berkaca-kaca, ia mengatakan, dengan status pencekalan oleh KPK, dia tidak mungkin menjalankan tugas-tugasnya sebagai menteri secara efektif. "Saya ingin membantu Presiden SBY untuk menjalankan pemerintahan dan memajukan Indonesia," katanya.
Andi menyatakan tidak ingin menjadi beban bagi Presiden SBY dan Kabinet Indonesia Bersatu II. "Persoalan hukum yang terkait dengan saya adalah tanggung jawab saya pribadi yang akan saya hadapi sebaik-baiknya," ujarnya.
Andi pun mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden SBY, seluruh jajaran kabinet, serta mitra Kemenpora. "Bagi saya, jabatan adalah amanah dan pengabdian," kata dia.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terpopuler lainnya:
Bupati Aceng Diduga Memeras Rp 250 Juta
Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan
Pelajar Situbondo Bentuk Kelompok Arisan Seks
Skandal Bupati Aceng Tak Kejutkan Kawan Dekatnya