Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Andi, Ini Pengakuan Choel Mallarangeng  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. TEMPO/Hariandi Hafid
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Zulkarnain Mallarangeng, adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, menggelar jumpa pers. Acara ini dia gelar menyusul status pencekalan dirinya oleh Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasan pencekalan terkait dengan usaha penyidikan KPK dalam kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Berikut ini penjelasan Choel, penggailan Andi Zulkarnain.


Kemarin, 6 Desember 2012, KPK telah mengumumkan penetapan kakak kandung saya, Andi Mallarangeng, sebagai tersangka Kasus Hambalang serta, demi kepentingan penyidikan selanjutnya, meminta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pencekalan kepada kami berdua, saya dan kakak saya.

Terhadap itu semua, sebagai warga negara yang patuh pada hukum, saya nyatakan bahwa saya siap bekerja sama untuk menuntaskan kasus ini. Kakak saya pun demikian pula. Pagi tadi kakak saya sudah mengantarkan langsung surat permohonan mundur sebagai Menpora kepada Bapak Presiden RI, dan beliau menerimanya dengan penuh pengertian. Kakak saya tidak ingin membebani pemerintah, serta ingin membantu sepenuhnya kelancaran penyidikan tanpa dihambat oleh status dan jabatan sebagai menteri atau tokoh partai politik.

Saya memberi apresiasi kepada KPK yang telah berupaya menjalankan perannya sebagai lembaga terdepan pemberantasan korupsi di negeri kita. Walaupun secara pribadi saya dan kakak saya (untuk sementara ini) menjadi pihak yang paling disudutkan, namun terlepas dari itu semua, KPK telah membuktikan bahwa harapan pada Indonesia untuk menjadi sebuah negeri yang bersih di mana semua orang duduk sama tinggi di depan hukum bukanlah sebuah harapan yang sia-sia. Dengan ini kita bisa berkata bahwa Indonesia sedang menuju pada arah yang benar.

Semakin cepat Kasus Hambalang diungkapkan seterang-terangnya, semakin baik pula buat kita semua, termasuk dampaknya pada saya dan kakak saya.

Saya sepenuhnya yakin bahwa kakak saya tidak menerima satu rupiah pun uang negara yang tidak sah, termasuk dari proyek Hambalang, dari pihak mana pun. Dari begitu banyak individu yang sempat saya kenal dalam hidup saya, kakak saya adalah sedikit dari sosok yang sejak kecil hidupnya lurus, jelas, tidak pernah neko-neko, penuh integritas, serta dengan kecintaan dan pengabdian yang besar pada keluarganya dan pada Indonesia yang sangat dicintainya.

Saya harap, kakak saya dapat melewati hari-hari yang tak mudah ini dengan baik. Emas diuji bukan oleh air sabun, tetapi oleh air raksa: kehidupan yang keras akan membesarkan seseorang yang memang memiliki fondasi kepribadian yang kuat dan kokoh.

Adapun mengenai diri saya, saya ingin tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak sedikit pun terkait dengan Kasus Hambalang, baik langsung maupun tidak langsung. Saya bahkan tidak pernah mengerti adanya proyek besar ini–saya tahu justru dengan membaca berita di koran dan internet.

Karena itu, saya terkesima ketika membaca semua tuduhan yang dialamatkan kepada saya dalam kaitan dengan kasus tersebut. Saya lebih terkesima lagi membaca pernyataan berbagai pihak yang menyiratkan bahwa saya memainkan peran sebagai perantara yang menyalurkan dana Hambalang kepada kakak saya, baik yang berasal dari Pak Wafid Muharam, atau Ibu Mindo Rosalina Manulang, maupun oleh Pak Muhamad Nazarudin dan berbagai pihak lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saya tegaskan di sini: semua itu tidak benar.
Karena itu, seperti juga sikap kakak saya, saya menyambut baik kelanjutan proses hukum untuk menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya dan seterang-terangnya. Saya percaya bahwa pengadilan dan proses hukum adalah cara yang terbaik untuk mengungkapkan kebenaran dan keadilan.

Jika kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan baik, maka saya dan kakak saya akan melangkah tanpa beban yang terus menggantung. Hidup akan terus berjalan, dengan tikungan dan tanjakannya yang tak terduga. Semoga saya, kakak saya, serta kita semua, dapat memetik pelajaran berharga dari Kasus Hambalang ini.

Kepada semua sahabat dan begitu banyak pihak yang telah memberikan simpati kepada keluarga kami, saya menyampaikan terima kasih dari hati yang terdalam.

Terima kasih


Jakarta, 7 Desember 2012



Choel Mallarangeng


Berita Terpopuler:

Bupati Aceng Diduga Memeras Rp 250 Juta

Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif 

Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan 

Pelajar Situbondo Bentuk Kelompok Arisan Seks

Skandal Bupati Aceng Tak Kejutkan Kawan Dekatnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.