TEMPO.CO, Bandung - Bupati Garut Aceng Fikri urung diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan duit Rp 250 juta di markas Polda Jawa Barat, Jumat, 7 Desember 2012 karena alasan sakit. Surat keterangan sakit dari dokter dibuat pada 6 Desember 2012.
Kuasa hukum Aceng, Ujang Suja'i, menyampaikan surat keterangan sakit kliennya ke kantor penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda hari ini. "Pak Aceng sakit karena kecapekan, tekanan darah turun, dan pusing-pusing. Dokter menyarankan (Aceng) istirahat 3 hari," ujarnya usai menyerahkan surat ke penyidik, Jumat, 7 Desember 2012.
Ujang juga menyampaikan permohonan maaf dari Aceng karena tak bisa memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa hari ini. Bupati Garut Aceng Fikri urung diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan duit Rp 250 juta di markas Polda Jawa Barat, Jumat, 7 Desember 2012. Aceng mangkir dengan alasan sakit disertai surat keterangan sakit dari dokter tanggal 6 Desember 2012.
Dari surat yang ditunjukkan Ujang, keterangan sakit Aceng dikeluarkan dokter Ade Rusyana dengan alamat Jalan Rayon Nomor 7 Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Surat dikeluarkan kemarin, Kamis, 6 Desember 2012.
"Keterangannya dari dokter pribadi, tapi juga dengan rujukan Rumah Sakit Santosa Bandung. Surat tadi saya serahkan ke penyidik Pak Oon (Ajun Komisaris Oon Suhendar),"katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan Aceng hari ini terkait laporan dugaan penipuan duit sekitar Rp 250 juta milik pelapor Asep Rahmat Kurnia Jaya.
"Pak Bupati akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan atau Pasal 378 dan 372 KUHP," kata Ujang.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler:
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan
Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif
Pelajar Situbondo Bentuk Kelompok Arisan Seks
Skandal Bupati Aceng Tak Kejutkan Kawan Dekatnya
Sebelum Berpolitik, Bupati Aceng Juragan Ayam