Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Serahkan Laporan Transaksi Hambalang ke KPK

image-gnews
Hambalang Bogor. Tempo/Arihta U Surbakti
Hambalang Bogor. Tempo/Arihta U Surbakti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, menyatakan pihaknya telah menyerahkan laporan transaksi keuangan terkait pembangunan proyek pembangunan sarana olah raga di Bukit Hambalang, Bogor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, laporan tersebut diserahkan pada Mei 2012.

"Ada 10 hasil yang ditemukan PPATK yang terdiri dari perusahaan dan perorangan. Kami juga melaporkan terkait penarikan uang kas yang selanjutnya harus ditelusuri KPK," kata Yusuf saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 Desember 2012.

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya meminta PPATK menelusuri aliran dana Hambalang. Penelusuran aliran dana ini penting untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam proyek Hambalang.

"Kami sudah rekomendasikan kepada pimpinan untuk bersurat ke PPATK," kata Ketua BAKN, Sumarjati Arjoso, ketika dihubungi pada kesempatan terpisah. Tetapi hingga saat ini dia belum mengetahui apakah Pimpinan DPR sudah melayangkan surat tersebut atau tidak.

Sumarjati menjelaskan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan terhadap proyek Hambalang sudah menunjukkan adanya kerugian negara. Tetapi yang perlu ditelusuri, kata Sumarjati adalah kemana saja kerugian negara akibat proyek Hambalang mengalir. "Karena itu peran PPATK menjadi penting," ujarnya.

Dalam hasil telaah BAKN, ditemukan juga sejumlah pejabat di tiga kementerian yang lalai dalam proses pengerjaan proyek Hambalang. Sumarjati berharap, kasus Hambalang tidak hanya berhenti di bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Malarangeng. Penutupan masa sidang ini BAKN akan kembali bertanya kepada pimpinan DPR akan sudah menjalankan rekomendasi BAKN atau belum. "Kami akan sampaikan secara tertulis," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota BAKN, Eva Kusuma Sundari, memuji KPK yang sudah membuktikan adanya kemajuan dalam kasus ini. Apalagi penetapan tersangka ini dilakukan di tengah keterbatasan penyidik akibat penarikan oleh Mabes Polri. "Semoga kemajuan ini terus berlanjut," kata dia.

Eva meminta semua pihak mengawasi penanganan kasus ini. Pengawasan diperlukan agar tidak ada intervensi terhadap penyelesaian kasus Hambalang. Dia berharap masyarakat menghormati proses dan tidak mempolitisasi kasus ini.

Terkait dengan permintaan agar PPATK kembali menelusuri aliran dana terkait skandal mega proyek itu oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat, Yusuf menyatakan, tanpa disuruh pun lembaganya tetap bekerja. "Kami tetap bekerja," katanya. Dia juga menegaskan lembaganya siap membantu Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengungkap aliran dana Hambalang.


ANGGA SUKMA WIJAYA | WAYAN AGUS PURNOMO

Baca juga:
Alphard Misterius Datangi Rumah Choel Mallarangeng
Di Rumah Choel Mallarangeng Berseliweran Mobil Mewah

Ini Status dan Isi Surat Cegah Andi Mallarangeng

Andi Tersangka Hambalang, Ini Kata Marzuki Alie

Siap Kena Ganjil Genap, Jokowi Sepedaan ke Kantor

Andi Mallarangeng Pernah Dibuat Pusing Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.