TEMPO.CO, Bekasi--Sebanyak 166 kepala keluarga korban puting beliung di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 390 juta dari pemerintah kota setempat, Jumat 7 Desember 2012.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, masing-masing kepala keluarga diberi dana bantuan yang bervariasi. Nominalnya, dihitung berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya. "Nilainya, bisa di bawah Rp 1 juta atau lebih," kata Rahmat dalam sambutannya, di sela pemberian bantuan.
Diketahui, sambung dia, sedikitnya 66 rumah yang terbagi di Kelurahan Jatiasih, Jatiluhur, dan Jatisari, Kecamatan Jatiasih rusak akibat diterpa angin puting beliung pada 3 Oktober lalu. Selain merusak rumah, seorang warga di kecamatan setempat juga terluka ringan akibat tertimpa pohon tumbang.
Menurut Rahmat, pemerintah daerah sebelumnya telah mendata tingkat kerusakan puluhan rumah para korban. Data itu pun menjadi rekomendasi untuk pemberian bantuan. Para korban bisa mengajukan komplain bila anggaran yang diberikan kecamatan tidak sesuai dengan data tingkat kerusakan dari pemerintah.
"Bantuan yang diberikan mungkin belum bisa menutupi kebutuhan korban. Tapi diharapkan warga bisa menggunakannya dengan baik," ujarnya.
Rahmat menyadari, pemerintah daerah terlambat memberikan bantuan tersebut karena waktu pemberian berjarak lebih dari dua bulan. Namun, menurut dia, itu karena persoalan mekanisme pengeluaran dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi.
MUHAMMAD GHUFRON