TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior dari Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan menilai pemberlakuan redenominasi di Indonesia sudah mendesak. Semakin semakin bertumbuhnya ekonomi, semakin perlu dilakukan penyederhanaan mata uang.
Redenominasi itu diperlukan untuk menyederhanakan perhitungan secara teknis. “Rupiah baru yang memiliki sedikit angka nol, akan lebih praktis<” katanya via telepon Sabtu, 8 Desember 2012.
Fauzi mengatakan pada masa sosialisasi dan pemberlakuan redenominasi di Indonesia, sebaiknya tetap digunakan dua pecahan mata uang, yaitu rupiah lama dan rupiah baru.
"Idealnya dalam tiga hingga empat tahun pertama, sehingga masyarakat tidak terkejut dan menganggap bahwa redenominasi adalah pemotongan nilai uang," ujarnya.
Dia membandingkan dengan pemberlakuan mata uang euro di zona euro yang tidak langsung memberlakukan mata uang baru, melainkan masih menggunakan dua mata uang selama masa sosialisasi.
Pemerintah berencana memberlakukan redenominasi alias penyederhanaan pecahan mata uang dengan mengurangi digit tanpa memangkas nilai mata uang. Saat ini Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan tengah merampungkan Rancangan Undang-undang Redenominasi untuk diajukan ke parlemen.
FIONA PUTRI HASYIM