TEMPO.CO, Kupang - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, akan mencabut izin 16 perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) akibat kasus penangkapan 95 TKI oleh polisi Malaysia di Selangor. "TKI tersebut direkrut oleh 48 petugas lapangan milik 16 perusahaan itu," kata Muhaimin saat berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 8 Desember 2012.
Perusahaan yang terancam dicabut izinnya adalah PT Asfri Pamily, PT Rosasena Prima Jaya, Karya Semesta Perkasa, Mangun Jaya Perkasa, Awan Bina Insani, Niraini Indah Perkasa, Interindo Mitar Sukses, Prayogo, Aula Graha, Dafa Putra Sukses, Sinergi Bina Karya, Sinar Insani Barokah, Eka Putra Abadi, Polusi Sukses Mandiri, Darma Karya Raharja, dan Tri Wira Perkasa.
Muhaimin meminta pemerintah pusat dan daerah segera berkoordinasi dengan perusahaan yang mengirimkan TKI tersebut untuk memulangkannya ke daerahnya masing-masing. "Perusahaan harus bertanggung jawab untuk memulangkan mereka," ujarnya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga KerjaIndonesia (Apjati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Paul Lianto, mendukung pencabutan izin 16 PJTKI tersebut. Sikap tegas pemerintah bisa menimbulkan efek jera agar PJTKI lainnya tidak mengirimkan TKI secara ilegal ke luar negeri. "Harus ada tindakan tegas agar mereka bisa jera," ucapnya.
Sebanyak 95 TKI tersebut merupakan bagian dari 105 orang tenaga kerja ilegal yang ditangkap polisi Malaysia. Mereka ditangkap di Bandar Baru Klang, Selangor, Minggu, 2 Desember 2012.
TKI tersebut yang berasal dari Jawa tiga orang, 91 asal NTT, serta seorang agen dari Indonesia. Mereka secara bertahap diseberangkan ke Malaysia melalui Batam pada 26 hingga 28 November 2012. Adapun 10 orang lainnya adalah tenaga kerja ilegal, dari Filipina 6 orang, dan Kamboja 4 orang.
Pada saat ditangkap mereka tidak memiliki dokumen lengkap, melainkan hanya menggunakan paspor. Bahkan, di antara TKI ada yang masih di bawah umur. Sebanyak 16 orang berusia 17 tahun, empat orang baru berumur 16 tahun, empat orang berusia 15 tahun, dan seorang baru berumur 14 tahun.
Muhaimin menyesalkan sikap polisi Malaysia yang dinilai tidak manusiawi terhadap para TKI. Sebab, setelah ditangkap, mereka disekap. Bahkan mereka tidak diberi nasi, melainkan disuruh makan kertas.
YOHANES SEO