TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Garut Aceng H.M. Fikri diduga membuat kartu penduduk palsu saat menikahi Shinta Larasati, 22 tahun, janda beranak satu asal Kabupaten Karawang. Ayah Shinta, Bambang Koosbandyono, sempat diarahkan Aceng untuk mencari orang yang bisa mengurusi administrasi kependudukan tersebut.
"Saya sempat ditawarkan Bambang," kata Rangkuti Askar, 55 tahun, kerabat dekat ayah Shinta, kepada Tempo, Sabtu, 8 Desember 2012.
Menurut pengakuan Bambang, sambung dia, Aceng ingin menikahi putrinya, tapi tidak 'membawa' tanda pengenal lengkap. "Aceng hanya menyiapkan uang, mas kawin, dan beberapa lembar pas foto untuk buku nikah."
Untuk mengurus administrasi kependudukan tersebut, Rangkuti ditawarkan pembayaran sebesar Rp 2,5 juta. Namun, pria paruh baya itu menolak dengan alasan tindakan itu sangat berisiko. Ketika itu, Rangkuti juga tidak mengetahui bahwa calon suami Shinta adalah seorang Bupati Garut.
Hingga akhirnya, menurut dia, Bambang meminta pertolongan Haji Hasan, seorang amil dari Bekasi, untuk mengurusi pernikahan Aceng dengan Shinta berikut keperluan administrasinya. Pernikahan kedua pasangan itu pun terdaftar di KUA Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Rangkuti juga mengaku tidak mengenal penghulu yang menikahkan Aceng dengan putri kerabat dekatnya tersebut. Tapi, ia sempat mendengar kabar bahwa Haji Hasan memang seorang amil yang cukup terkenal di Kecamatan Margajaya, Kota Bekasi.
Saat melangsungkan pernikahan dengan Shinta, Aceng terdaftar sebagai warga Jalan Kemakmuran RT 03 RW 05, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Sedangkan Shinta terdaftar sebagai warga Jalan Kemakmuran RT 04 RW 05 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan. "Alamat mereka tertulis di buku nikah," ujar Rangkuti.
Ia menambahkan, pernikahan Aceng dengan Shinta berlangsung sekitar dua jam, yakni pada 13 Maret 2011 sekitar pukul 10.00-12.00. Acara itu digelar di kediaman Bambang, Perumahan Karawang Baru Blok A/12, RT 29 RW 07, Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
MUHAMMAD GHUFRON
Berita terkait
Cara Bupati Aceng Menjelaskan Kasusnya ke Pegawai
Skandal Bupati Aceng, Akbar Bicara Sanksi
Akibat Islah, Pengacara Fany Octora Ramai-ramai Mundur
Bupati Aceng Diperiksa Pansus 2 Jam