Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa Polisi, Bupati Aceng Tak Pimpin Apel PNS

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Aceng dan Shinta. tvone.tv
Aceng dan Shinta. tvone.tv
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng H.M. Fikri batal memimpin apel gabungan yang dilaksanakan setiap Senin pagi di lapangan upacara sekretariat daerah. Padahal sebelumnya, Aceng telah mengagendakan untuk memimpin upacara yang dihadiri para pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut itu. Apel gabungan pun dipimpin Wakil Bupati Garut Agus Hamdani.

Pengacara Bupati Aceng, Ujang Sujai, mengatakan, batalnya Aceng menghadiri upacara itu karena memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya sebesar US$ 25 ribu. "Beliau (Bupati Aceng) lebih mendahulukan panggilan Polda. Sekarang sedang diperiksa," ujar Ujang kepada Tempo, Senin, 10 Desember 2012.

Aceng mangkir dari panggilan polisi pada Jumat kemarin karena alasan sakit. Polisi memeriksa Aceng sebagai saksi. Menurut Ujang, Aceng mendatangi Mapolda Jawa Barat pada pukul 07.00. Dalam pemeriksaan ini, Aceng akan membeberkan kasus tersebut. Bahkan pihaknya pun akan menyerahkan bukti berupa kuitansi pengembalian uang.

Sebelumnya, pada Mei lalu, Asep Kurnia Jaya melaporkan Bupati Aceng karena merasa ditipu pada pemilihan wakil bupati. Asep merupakan salah satu calon yang gagal menggantikan Dicky Chandra menduduki kursi Wakil Bupati Garut.

Bekas calon wakil bupati ini mengaku bahwa dirinya pernah dimintai uang oleh Bupati Aceng sebesar Rp 1,4 miliar. Bahkan dia pun telah menyetorkan uang sebagai jaminan sebesar US$ 25 ribu atau sekitar Rp 230 juta di rumah pribadi Bupati Aceng H.M. Fikri, di daerah Copong, Kecamatan Garut Kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uang itu sebagai jaminan untuk memuluskan Asep sebagai wakil bupati. Namun, Aceng malah memilih calon lain tanpa memberikan alasan yang jelas. Selain itu, uang yang diberikan Asep pun tak kunjung kembali. Padahal Asep telah meminta Aceng untuk mengembalikannya.

Sebelumnya, Asep Maher mengaku pernah menerima uang dari Asep Kurnia Jaya sebesar US$ 250 ribu dolar atau sekitar Rp 230 juta. Uang itu disaksikan dan diberikan di rumah pribadi Bupati Aceng H.M. Fikri di daerah Copong, Kecamatan Garut Kota.

Asep berdalih, uang itu digunakan untuk biaya atau cost politik dalam rangka pemilihan wakil bupati. Di antaranya digunakan untuk menjalin komunikasi dan melobi partai politik, terutama yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Uangnya sudah habis, tidak ada sepeser pun yang diterima oleh Pak Bupati," ujarnya saat jumpa pers beberapa waktu lalu.

SIGIT ZULMUNIR


Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir
Apa Untungnya Kalau Rhoma Irama Jadi Presiden

Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah

Jasad Perawat Kate Middleton Akan Dibawa ke India

Abraham Sebut Andi Mallarangeng Kesatria Bugis

Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

6 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

27 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

28 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

28 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual