TEMPO.CO, Semarang - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo, terhadap istrinya, Siti Rubaidah, terus bergulir.
Setelah dilaporkan ke polisi, Siti Rubaidah juga melaporkan suaminya ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Senin, 10 Desember 2012. Kedatangan Rubaidah bersama keluarganya ke PPT didampingi Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Denny Septiviant.
"Kami melapor ke PPT dalam rangka melakukan penguatan agar Wakil Wali Kota Magelang diberi tindakan karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga," kata Denny Septiviant.
Sebelumnya, Rubaidah, 41 tahun, juga melaporkan suaminya, Joko Prasetyo, ke Polres Magelang dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, Rubaidah juga sudah melaporkan suaminya ke Women Crisis Center (WCC) Kota Magelang. Denny menyatakan pihaknya perlu melakukan penguatan proses hukum Joko agar kasus ini bisa tuntas.
Joko dilaporkan telah melakukan KDRT sebanyak lebih dari 20 kali menggunakan sandal. Hal itu diperkuat dengan bukti hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Yoga Dharma Kecamatan Mertoyudan. Akibat KDRT itu, korban mengalami luka di sekitar kepala, lengan, dan punggung.
Rubaidah mengatakan KDRT dilakukan berawal dari BlackBerry Messenger (BBM) mesra antara suaminya dengan seorang wanita yang dia baca di ponsel pintar milik Joko pada malam sebelumnya. Kemudian BB suaminya dia simpan. Namun, hal itu membuat Joko marah dan terjadilah KDRT tersebut. Sejak kejadian itu, dia menenangkan diri ke rumah saudaranya.
Atas laporan Rubaidah ke polisi, Joko terancam pidana penjara lima tahun berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan atau 4.
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah Indria Hapsari menyatakan pihaknya belum menentukan sikap dan langkah terkait laporan Rubaidah itu. "Kami baru akan melakukan kroscek terhadap laporan Rubaidah," kata Indria. Sebelum menentukan langkah, PPT akan mengumpulkan bahan dan data-data terlebih dulu.
ROFIUDDIN
Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir
Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah
Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda
Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut
Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut