Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Wali Kota Magelang Diduga Pukuli Istri

Editor

Zed abidien

image-gnews
studlife.com
studlife.com
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo, terhadap istrinya, Siti Rubaidah, terus bergulir.

Setelah dilaporkan ke polisi, Siti Rubaidah juga melaporkan suaminya ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Senin, 10 Desember 2012. Kedatangan Rubaidah bersama keluarganya ke PPT didampingi Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Denny Septiviant.

"Kami melapor ke PPT dalam rangka melakukan penguatan agar Wakil Wali Kota Magelang diberi tindakan karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga," kata Denny Septiviant.

Sebelumnya, Rubaidah, 41 tahun, juga melaporkan suaminya, Joko Prasetyo, ke Polres Magelang dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, Rubaidah juga sudah melaporkan suaminya ke Women Crisis Center (WCC) Kota Magelang. Denny menyatakan pihaknya perlu melakukan penguatan proses hukum Joko agar kasus ini bisa tuntas.

Joko dilaporkan telah melakukan KDRT sebanyak lebih dari 20 kali menggunakan sandal. Hal itu diperkuat dengan bukti hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Yoga Dharma Kecamatan Mertoyudan. Akibat KDRT itu, korban mengalami luka di sekitar kepala, lengan, dan punggung.

Rubaidah mengatakan KDRT dilakukan berawal dari BlackBerry Messenger (BBM) mesra antara suaminya dengan seorang wanita yang dia baca di ponsel pintar milik Joko pada malam sebelumnya. Kemudian BB suaminya dia simpan. Namun, hal itu membuat Joko marah dan terjadilah KDRT tersebut. Sejak kejadian itu, dia menenangkan diri ke rumah saudaranya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas laporan Rubaidah ke polisi, Joko terancam pidana penjara lima tahun berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan atau 4.

Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah Indria Hapsari menyatakan pihaknya belum menentukan sikap dan langkah terkait laporan Rubaidah itu. "Kami baru akan melakukan kroscek terhadap laporan Rubaidah," kata Indria. Sebelum menentukan langkah, PPT akan mengumpulkan bahan dan data-data terlebih dulu.

ROFIUDDIN

Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir  

Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah 

Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda

Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut 

Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.


Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

51 hari lalu

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara


KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

10 Desember 2023

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

KemenPPPA mengatakan aspek pencegahan menjadi hulu dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT.


Bintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

26 Maret 2023

Jonathan Majors berperan sebagai Kang The Conqueror di Ant-Man and the Wasp: Quantumania. Foto: Instagram/@marvelstudios
Bintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

Kronologi dugaan kekerasan terhadap perempuan hingga tanggapan dari Jonathan Majors yang dituduh melakukan pencekikan, penyerangan dan pelecehan.


Argentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos

24 Maret 2023

Seorang demonstran yang mengenakan masker oranye, melambangkan pemisahan gereja dan negara saat aksi protes menentang kekerasan terhadap perempuan di peringatan 5 tahun gerakan
Argentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos

Peradilan Argentina pernah bebaskan kedua pelaku dari tuduhan pemerkosaan Lopez dengan alasan tidak dapat dipastikan adanya persetujuan atau tidak.


Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

7 Maret 2023

Pramugari Kereta Api Indonesia membawa poster saat melakukan kampanye pencegahan dan pelaporan tindakan pelecehan seksual di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. PT KAI wilayah Daop 1 bersama dengan Komnas Perempuan mengkampanyekan antisipasi pelecehan seksual guna mengajak masyarakat untuk berani mencegah jika melihat tindakan pelecehan seksual serta berani melaporkan ketika mengalami hal tersebut di transportasi umum, khususnya di kereta api. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

Komnas Perempuan menyatakan bahwa mantan pacar merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan paling tinggi pada 2022.


Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

7 Maret 2023

Petugas KAI Commuter memperlihatkan poster sosialisasi anti pelecehan seksual kepada penumpang di Stasiun BNI City, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2022. Commuter bersama Komnas Perempuan, Asosiasi LBH Apik dan Komunitas Pelestari Budaya Indonesia melakukan pembagian bunga mawar serta sembari memberikan sosialisasi anti pelecehan seksual dalam rangka memperingati Hari Ibu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

Komnas Perempuan menyambut Hari Perempuan Internasional dengan merilis catatan tahunan.


Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain

20 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita. Shutterstock
Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain

Komnas Perempuan minta polisi usut kasus ini karena gradasinya tidak hanya penganiayaan fisik, tapi bisa juga ada kekerasan seksual.


Kontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine

10 Februari 2023

Hans Schwabl, mengecat topeng kayu Perchten atau Krampus hasil buatannya di Inzell, Jerman, 27 November 2014. Perchten berarti sosok dewi dalam kepercayaan paganisme di masyarakat wilayah pegunungan Alpen. (AP Photo)
Kontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine

Festival Pagan Lupercalia adalah salah satu festival paganisme di Eropa. Festival itu dipercaya sebagai cikal bakal hari Valentine


Tidak Melulu Kekerasan Fisik, Ini 4 Jenis KDRT Menurut Komnas Perempuan

12 Januari 2023

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Tidak Melulu Kekerasan Fisik, Ini 4 Jenis KDRT Menurut Komnas Perempuan

Tak hanya kekerasan fisik, KDRT juga dapat menyerang psikis hingga ketergantungan korban terhadap pelaku.