TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, berharap tayangan tindak kekerasan yang disiarkan secara berulang-ulang di televisi dihilangkan.
Sebab, menurut dia, tayangan kekerasan dan brutalisme bisa dijadikan referensi atau contoh bagi masyarakat. "Tayangan kekerasan yang bisa menimbulkan pelanggaran HAM sebaiknya dihilangkan agar ada pendidikan yang baik untuk masyarakat," kata Boy saat diskusi peringatan Hari HAM sedunia di kantor Komnas HAM, Senin, 10 Desember 2012.
Ia mengatakan, jika ada bentrok antar-etnis, polisi tidak pernah menyebutkan pelaku dan korban dari suku mana. Sebab, kata dia, jika disebutkan, bisa menimbulkan kekerasan dalam skala yang lebih luas.
Menurut dia, media merupakan sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat. Hal itu bisa tercapai jika tayangan media tidak mengumbar brutalisme dan teror.
Selain itu, lanjut Boy, tayangan kekerasan juga tak elok jika dilihat oleh anak-anak. "Pendidikan HAM bisa dimulai dari media yang tidak mengumbar tayangan kekerasan," katanya.
ARIS ANDRIANTO
Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir
Apa Untungnya Kalau Rhoma Irama Jadi Presiden
Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah
Abraham Sebut Andi Mallarangeng Kesatria Bugis
Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda
Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut