Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Ayah Kandung di Depok Dijerat UU KDRT

image-gnews
Yulianus Hitipeo, tersangka pembunuhan ayah kandungnya sendiri. TEMPO/Ilham Tirta
Yulianus Hitipeo, tersangka pembunuhan ayah kandungnya sendiri. TEMPO/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Sektor Cimanggis, Komisaris Firman Andreanto, mengatakan Yulianus Hitipeo, 29 tahun, tersangka penusuk ayahnya sendiri hingga tewas, akan dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sebab, kata dia, Yulianus tidak merencanakan pembunuhan tersebut.

"Karena ini keluarga dan pembunuhan tidak direncanakan. Korban juga kan meninggalnya di rumah sakit," kata Andreanto, di Polsek Cimanggis, Senin, 10 Desember 2012.

Yulianus menusuk ayahnya, Roike AH, 62, karena sakit hati diperlakukan tidak adil, Sabtu malam, 8 Desember 2012. Yulianus menanyakan keadaan anak pertamanya yang dititipkan di rumah kakeknya. Tapi, si kakek menanggapinya dengan kasar.

Yulianus yang sedang mabuk langsung menyerang ayahnya. Menurut Anderanto, tersangka dijerat UU KDRT Pasal 44 Ayat 3 tentang kekerasan fisik yang menyebabkan kematian korban. Dia terancam dipenjara maksimal 15 tahun.

Selain itu, kepolisian juga tengah mengembangkan keterkaitan Yulianus dengan narkoba. Karena informasi yang didapat kepolisian, Yulianus diduga sebagai pemakai narkoba. "Sementara ini karena mabuk biasa dulu. Tapi pemeriksaan mengarah ke sana (narkoba)," kata Andreanto. Di wilayah hukum Cimanggis, kata Firman, Yulianus baru kali ini terjerat kasus hukum. "Enggak tahu di tempat lain."

Keluarga besar Yulianus berharap kasus yang menyebabkan kematian ini tidak diperpanjang. Adik kandung tersangka sekaligus anak kelima dari Roike, Lukman Hakim, 22 tahun, mengatakan keluarganya sudah melakukan pertemuan. "Intinya keluarga tidak ingin dia dihukum bertahun-tahun. Kalau bisa hanya terhitung bulan untuk membuatnya jera," katanya.

Keluarga juga mengakui bahwa tersangka dari dulu tidak mendapatkan perilaku yang baik dalam keluarganya. "Dia dibedakan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian tidak melarang kalau keluarga mencabut laporannya. Namun, kata Andreanto, dalam kasus ini perbuatan tersangka adalah pidana murni. “Walau laporan dicabut tidak akan menghentikan proses hukum. Tetap pidana murni, kan nyawa orang telah hilang," katanya.

Sementara itu, Yulianus mengaku menyesal melakukan tindakan itu. "Saya tidak beniat menusuk Bapak," katanya. Awalnya, kata Yulianus, dia mengambil pisau untuk melukai kakaknya, Petrus Hitipeo, yang selama ini disayang oleh keluarganya. Namun, ketika tidak menemukan Petrus, dia malah kembali ke rumah dan dimarahi kembali oleh ayahnya di ruang tamu.

Yulianus masih sedih karena anak keduanya meninggal pada 8 November 2012 silam. Yulianus yang tinggal di Jalan Suci, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, sering ke rumah bapaknya untuk menjemput anak pertamanya. "Anak saya sering main ke rumah neneknya," kata dia. Tapi nasi sudah menjadi bubur, tersangka terancam meringkuk dipenjara selama bertahun-tahun.

ILHAM TIRTA

Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir

Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah

Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda

Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut

Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

7 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

41 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi, Korban Sempat Diancam Dibunuh di depan Anak-anak Mereka

2 Januari 2024

Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga. shutterstock.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi, Korban Sempat Diancam Dibunuh di depan Anak-anak Mereka

Aksi KDRT pegawai BNN itu terekam CCTV rumah dan viral di media sosial. Kekerasan dilakukan di depan ketiga anak mereka.


Panca Darmansyah Sempat Tidur Bersama Jasad Anaknya yang Sudah Tewas

29 Desember 2023

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Panca Darmansyah Sempat Tidur Bersama Jasad Anaknya yang Sudah Tewas

Panca Darmansyah, ayah yang bunuh 4 anaknya sendiri itu melukai pergelangan tangannya sebelum tidur di samping jasad anak tertuanya.