Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Bupati Pilihan Tempo

image-gnews
(dari kiri) Walikota Surabaya Tri Rismaharani, Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung, Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arif, Walikota Banjar Herman Sutrisno dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. TEMPO/Ijar Karim
(dari kiri) Walikota Surabaya Tri Rismaharani, Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung, Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arif, Walikota Banjar Herman Sutrisno dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. TEMPO/Ijar Karim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majalah Tempo edisi Senin, 10 Desember 2012, menetapkan tujuh kepala daerah pilihan. Tapi, bukan berarti pemimpin bagus dari 497 kota dan kabupaten di seluruh Republik hanya tersisa tujuh tokoh ini. Pasti masih ada kepala daerah cakap yang luput dari “radar” kami, walaupun jumlah yang lurus sekaligus berprestasi sangat terbatas.

Bahwa Bupati Garut Aceng Fikri tak masuk daftar, misalnya, bukan akibat nikah siri empat hari yang dilakoninya, melainkan berhubungan dengan kriteria hasil kerja yang tak mengesankan.

Tujuh kepala daerah terpilih tahun ini merupakan bagian dari stok yang sedikit: pemimpin dengan sejumlah inovasi untuk membangun masyarakatnya serta bebas dari korupsi--setidaknya sampai Tempo menurunkan laporan utama ini.

Era otonomi daerah sejak 1999, yang disempurnakan lima tahun kemudian dengan pemilihan langsung kepala daerah, membawa berkah sekaligus “musibah”. Berkah itu datang dari kedekatan “jarak” pemimpin dengan yang dipimpin, yang membuat penanganan masalah rakyat lebih cepat.

Pembangunan daerah semestinya bisa semakin bergegas lantaran pemimpin yang tumbuh dari masyarakatnya akan lebih gampang menggerakkan komunitas itu. Tapi “musibah” juga datang, terutama di daerah dengan kelas menengah yang belum bangkit. Sistem pengawasan yang lemah membuat korupsi tumbuh subur. Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, 31 bupati dan wali kota menjadi terpidana korupsi sejak 2004.

Artinya, korupsi masih merupakan masalah akut otonomi daerah. Sangat jelas benang merah antara korupsi dan sejumlah indeks keberhasilan pembangunan. Daerah dengan pemimpin korup umumnya tak berhasil mencapai angka bagus pada berbagai indeks pembangunan, misalnya indeks pembangunan manusia atau indeks kesejahteraan rakyat.

Perkecualian hubungan antara korupsi dan sejumlah indeks tadi memang terjadi di satu-dua daerah yang benar-benar kaya sumber daya alam. Kutai Kartanegara merupakan satu contoh. Walaupun pemimpinnya di masa lalu sempat ditahan karena korupsi, berkat bahan tambang yang melimpah ruah, indeks pembangunan manusia tetap tinggi. Di daerah dengan sumber daya alam terbatas, atau sama sekali tak tersedia, korupsi segera akan terlihat dampaknya. Kemampuan daerah membuat terobosan, yang tentu memerlukan dana tak sedikit, akan sangat terbatas.

Yang menarik dari tujuh pemimpin pilihan ini, ada semacam kesamaan pandangan bahwa korupsi akan membuat pemimpin berjarak dengan masyarakatnya, dan akhirnya menyulitkan usaha menggalang dukungan rakyat. Para kepala daerah ini berkeyakinan bahwa hanya pemimpin bersih yang sanggup merebut hati rakyat untuk mendukung program kerja mereka.

Cerita Bupati Banjar Herman Sutrisno menjadi bukti. Pemimpin sebuah kabupaten di Jawa Barat ini tidak pernah membeli dukungan rakyat. Bupati yang juga dokter ini cukup bekerja keras memperbaiki tingkat kesehatan warga. Imbalan yang ia peroleh luar biasa: 94 persen rakyat Banjar memenangkannya untuk periode kedua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sikap antikorupsi saja tak cukup. Leadership kuat, yang diwujudkan dengan berani, sangat diperlukan untuk menangani beribu masalah di daerah. Sungguh beruntung, tujuh pemimpin pilihan ini mempunyai berbagai kelebihan. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, umpamanya, berani menolak pembangunan jalan tol yang membelah Kota Surabaya. Risma berkukuh menaikkan tarif papan reklame besar yang selama ini dianggapnya merusak keindahan kota, walaupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengancam mencopotnya.

Ada contoh lain. Yusuf Wally, Bupati Keerom--sebuah kabupaten di Papua yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini--berani meminta TNI mengurangi pasukan. Alasan Wally: ia tak ingin penduduk daerah rawan konflik itu terus-menerus menderita trauma lantaran “dikepung” pasukan dalam jumlah besar.

Kepemimpinan kuat ditunjukkan Wally ketika ia membuat kemeriahan di kantornya pada 1 Desember lalu, bertepatan dengan peringatan kemerdekaan Organisasi Papua Merdeka. Ia mendukung OPM? Tidak. Dia justru berupaya mengalihkan perhatian rakyat Keerom agar tidak melulu berpikir soal kemerdekaan OPM.

Leadership kuat, keberanian dalam mengimplementasikan program, serta konsistensi, merupakan kunci sukses tujuh kepala daerah pilihan ini. Tapi pemilihan langsung tak selalu menghasilkan pemimpin dengan kualitas seperti pendahulunya.

Maka, tantangan terbesar bagi para leader itu akan datang setelah mereka tak lagi menjabat. Tantangan itu adalah menjamin kelangsungan program yang sudah berhasil memperbaiki wajah daerah, yang bisa dilakukan umpamanya dengan membuat peraturan daerah yang kokoh. Mereka juga bisa menghidupkan partisipasi masyarakat untuk menjaga keberlanjutan programnya.

Barangkali tujuh pemimpin daerah pilihan Tempo 2012 ini belum mencapai kelas “The Magnificent Seven”--meminjam istilah dunia bulu tangkis untuk tujuh pendekar Indonesia 1970-an yang merajai pelbagai turnamen kelas dunia. Tapi mereka patut mendapat perhatian kita, terutama pada saat krisis kepemimpinan melanda Republik--seperti sekarang ini. Jika para kepala daerah ini konsisten menjaga prestasinya, mereka pantas kita calonkan sebagai pemimpin di level yang lebih tinggi. Selengkapnya, baca majalah Tempo.

TEMPO

Baca juga:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

30 Oktober 2023

Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat membuka jalannya pertemuan dengan seluruh Penjabat (Pj) kepala daerah se-Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. (ANTARA/Andi Firdaus)
Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi mengaku secara teratur terus melakukan evaluasi atas kinerja seluruh penjabat kepala daerah.


Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

22 Mei 2023

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

Penjabat Kepala Daerah dinilai bisa pengaruhi hasil Pemilu 2024.


ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

22 Mei 2023

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

ICW menilai Penjabat Kepala Daerah yang rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan.


Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

23 Desember 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Mendagri Tito Karnavian menyatakan penjabat kepala daerah mulai gubernur, bupati dan wali kota di seluruh daerah akan dievaluasi tiga bulan sekali.


Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

21 September 2022

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

Tito Karnavian menerbitkan surat edaran kepada Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat tanpa persetujuan Kemendagri.


Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

21 September 2022

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

NasDem menilai surat edaran yang dikeluarkan Tito Karnavian menabrak peraturan perundang-undangan di atasnya.


Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

18 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri acara Kongres dan Musyawarah Nasional Badan Koordinasi Pendidikan Al-Quran dan Keluarga Sakinah Indonesia (BK Paksi) di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

Anies Baswedan menganggap hak dan kewenangan penjabat kepala daerah soal mutasi dan pemberhentian pegawai sudah diatur.


Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

16 September 2022

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.
Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

Kemendagri menanggapi kekhawatiran potensi abuse of power dalam aturan memperbolehkan Pj kepala daerah dibolehkan memutasi dan memberhentikan ASN


Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

16 September 2022

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

Mendagri menerbitkan surat edaran kepada penjabat atau Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat


Tito Karnavian Dinilai Abaikan Tindakan Korektif Soal Penunjukan Penjabat Daerah dari ORI

2 September 2022

Andi Muhammad Rezaldy (KontraS), Kurnia Ramadhana (ICW), dan Kahfi Adlan (Perludem) memberikan konferensi pers di Kantor KontraS, Jumat 2 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Tito Karnavian Dinilai Abaikan Tindakan Korektif Soal Penunjukan Penjabat Daerah dari ORI

Tito Karnavian, dinilai mengabaikan dan tidak menindaklanjuti tindakan korektif yang telah diberikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).