Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alternatif Selain Pembatasan Genap-Ganjil

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sejumlah kendaran terjebak kemacetan yang terjadi dijalan Lenteng Agung Timur mengarah Depok, Jakarta (23/11). Kemacetan terjadi karna dampak musibah tanah longsor didaerah Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah kendaran terjebak kemacetan yang terjadi dijalan Lenteng Agung Timur mengarah Depok, Jakarta (23/11). Kemacetan terjadi karna dampak musibah tanah longsor didaerah Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ternyata jajaran Pemerintah DKI Jakarta tidak bulat bersepakat soal rencana penerapan aturan pembatasan berdasarkan nomor kendaraan genap-ganjil di jalanan Ibu Kota.

Seorang pejabat di Pemerintah DKI Jakarta yang keberatan dengan rencana penerapan aturan ganjil-genap adalah Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi, Sutanto Soehodo. Menurut dia, pembatasan semacam ini tidak akan efektif mengatasi kemacetan.

Sutanto beralasan, dalam penerapannya bukan berarti pengguna kendaraan dengan nomor polisi ganjil atau genap tidak menggunakan kendaraannya. "Bisa jadi mereka memilih alternatif jalan lain untuk menuju tempat tujuan," ujarnya.

Kendaraan dengan nomor ganjil atau genap itu hanya tidak boleh melewati koridor jalan yang telah ditentukan. Rencananya, pembatasan kendaraan berdasarkan nomor ganjil-genap ini akan diterapkan di jalan protokol atau jalur 3 in 1, dan jalan lingkar luar Jakarta.

Bagi Sutanto, dengan adanya celah bagi pengendara untuk tetap menggunakan kendaraan, asalkan tidak melewati jalur yang ditentukan, artinya hanya memindahkan titik kemacetan. "Kalau di luar jalur itu, bisa menjadi lebih macet," ujar Sutanto.

Oleh karenanya, dia menyarankan supaya pemerintah DKI Jakarta mempertahankan aturan yang sudah ada, yakni 3 in 1 dengan memperluas cakupan. "Pilih mana, 3 in 1 cakupannya diluasin atau terapkan genap-ganjil?" kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa waktu lalu, ada pula usulan untuk membatasi kendaraan berdasarkan warna cat kendaraannya. Misalnya hari ini di jalanan Jakarta hanya boleh berseliweran kendaraan dengan cat berwarna terang, seperti merah, kuning, krem, putih, silver. Besok gelap, misalnya hitam, abu-abu, dan merah marun. Begitu seterusnya silih berganti.

Nah, Anda setuju yang mana?

SUTJI DECILYA

Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir

Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah

Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda

Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut

Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketimbang Perluas Ganjil Genap, Pengamat Usul Batasi Sepeda Motor

12 Agustus 2019

Kemacetan di depan pintu 6 GBK di Jalan Jenderal Sudirman, usai kampanye akbar Jokowi - Ma'ruf Amin, Sabtu, 13 April 2019. TEMPO/Lani Diana
Ketimbang Perluas Ganjil Genap, Pengamat Usul Batasi Sepeda Motor

Pembatasan sepeda motor lebih baik ketimbang perluasan ganjil genap untuk mengurangi dampak polusi serta kemacetan di Ibu Kota.


Jasa Marga Berlakukan Ganjil - genap dari Gerbang Tol Tambun

3 Desember 2018

Ganjil Genap (Rio Ari Seno)
Jasa Marga Berlakukan Ganjil - genap dari Gerbang Tol Tambun

Sistem ganjil - genap diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek dimulai dari gerbang tol Tambun menuju Jakarta.


Selama 66 Hari Ganjil Genap, Polisi Tilang 36.643 Pelanggar

20 Oktober 2018

Petugas kepolisian melakukan sosialisasi perluasan wilayah sistem ganjil - genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyatakan perluasan kawasan ganjil - genap diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus-2 September mendatang. Tempo/Fakhri Hermansyah
Selama 66 Hari Ganjil Genap, Polisi Tilang 36.643 Pelanggar

Jumlah pelanggar aturan ganjil genap paling banyak terjadi di Jakarta Timur.


Butuh Tambahan Data, Anies Baswedan Perpanjang Ganjil Genap

16 Oktober 2018

Petugas kepolisian melakukan sosialisasi perluasan wilayah sistem ganjil - genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyatakan perluasan kawasan ganjil - genap diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus-2 September mendatang. Tempo/Fakhri Hermansyah
Butuh Tambahan Data, Anies Baswedan Perpanjang Ganjil Genap

Anies Baswedan sepakat memperpanjang masa pemberlakuan ganjil genap hingga akhir tahun ini.


Aturan Ganjil Genap Kembali Diberlaku di Jalan Benyamin Sueb

8 Oktober 2018

Aturan Ganjil Genap Kembali Diberlaku di Jalan Benyamin Sueb

Aturan ganjil genap kembali diberlakukan di Jalan Benyamin Sueb berbarengan dengan dimulainya perhelatan Asian Para Games 2018.


Wali Kota Depok Tegaskan Ganjil Genap di Margonda Belum Final

18 September 2018

Penataan Jalan Margonda Mandek
Wali Kota Depok Tegaskan Ganjil Genap di Margonda Belum Final

Wali Kota Depok Muhammad Idris belum bisa menyampaikan rencana penerapan ganjil genap secara detail karena masih dalam kajian.


DKI Hari Ini Bahas Ganjil Genap Usai Asian Games, Apa Opsinya?

31 Agustus 2018

Polisi menilang pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018. Perluasan aturan ini sebenarnya sudah disosialisasi sejak sebulan lalu, dan mulai hari ini aturan itu diberlakukan sepenuhnya. TEMPO/M Yusuf Manurung
DKI Hari Ini Bahas Ganjil Genap Usai Asian Games, Apa Opsinya?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini merapatkan pembahasan rencana kelanjutan pemberlakuan plat nomor kendaraan ganjil genap usai Asian Games.


Selepas Asian Games, Polisi Ingin Sistem Ganjil Genap Dilanjutkan

30 Agustus 2018

Petugas kepolisian melakukan sosialisasi perluasan wilayah sistem ganjil - genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyatakan perluasan kawasan ganjil - genap diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus-2 September mendatang. Tempo/Fakhri Hermansyah
Selepas Asian Games, Polisi Ingin Sistem Ganjil Genap Dilanjutkan

Penerapan sistem ganjil genap dinilai terbukti membawa dampak positif bagi lalu lintas di Jakarta.


Hotman Paris Protes Ganjil Genap, Sandiaga Uno Beri Saran Ini

6 Agustus 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno setelah meresmikan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Rorotan, Jakarta, 6 Februari 2018.  Sandi berharap para pedagang nanti bisa ikut program OK OCE agar memiliki pengetahuan wirausaha lebih baik. TEMPO/Ilham Fikri
Hotman Paris Protes Ganjil Genap, Sandiaga Uno Beri Saran Ini

Sandiaga Uno menyatakan sudah saatnya masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.


Lima Hari Ganjil Genap, Sebanyak 5.303 Pelanggar Ditilang

6 Agustus 2018

Perwira pengendali di pos polisi Simpang Pancoran, Inspektur Dua (Ipda) Ariyanto, Jumat, 3 Agustus 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Lima Hari Ganjil Genap, Sebanyak 5.303 Pelanggar Ditilang

Jumlah pelanggar terbanyak yang ditindak terjadi pada hari kedua penerapan sistem ganjil genap.