TEMPO.CO, Jakarta-Mungkin menyebalkan mendengar dalih ini. M. Tosin (37 tahun) dan Sukiman (35 tahun), dua tersangka penjambret yang kerap beraksi di lampu merah Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang mengungkapnya.
Keduanya diringkus petugas dari Kepolisian Resor Jakarta Selatan di kawasan Radio Dalam pada 6 Desember 2012 lalu. “Kami menjambret untuk biaya sekolah anak,” kata Tosin ketika ditemui di Markas Polres Jakarta Selatan, Selasa 11 Desember 2012.
Tosin, asal Sampang, Madura, Jawa Timur, itu mengaku memiliki anak yang duduk di bangku Kelas V. Adapun Sukiman, juga dari Madura, memiliki dua anak yang duduk di bangku Kelas VI dan Tamakn Kanak-kanak.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, mengatakan kalau keduanya sudah lima kali beraksi di tempat yang sama sejak November lalu. "Tiga kali berhasil, dua kali gagal," katanya.
Aksi jambret diantaranya dilakukan pada Selasa 4 Desember 2012 pukul 15.30. Korbannya saat itu adalah FS yang menumpang bajaj. "S kendarai motor, MT yang rampas tas korban,” kata Hermawan sambil menambahkan, “Terjadi tarik-menarik tas sebelum tersangka berhasil merebut dan membawa kabur uang Rp 7 juta.”
Polisi menyita sepeda motor Suzuki Satria B 3593 TNT, telepon seluler, dan uang tunai Rp 7 juta. Bukannya menyekolahkan anak, Tosin dan Sukimen pun kini mendekam di ruang tahanan dengan jerat Pasal 365 KUHP membayangi keduanya dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.
ATMI PERTIWI