TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengawas Century menilai penuntasan penanganan kasus Bank Century masih jauh dari harapan. Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, menyatakan, tim merekomendasikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Tim Bersama Asset Recovery, serta pihak terkait terus melangkah untuk menuntaskan kasus ini.
"Tim Pengawas melihat adanya kemajuan dalam penanganan kasus Bank Century, namun perkembangannya masih jauh dari harapan untuk mencapai penuntasan kasus," kata Ahmad Yani dalam penyampaian laporan Timwas terhadap tindak lanjut rekomendasi panitia angket DPR tentang pengusutan kasus Bank Century, di sidang Paripurna DPR, Selasa, 11 Desember 2012.
Menurut Ahmad, saat ini, jumlah aset yang dibekukan dan disita, baik di dalam maupun di luar negeri, jumlahnya masih sama dengan tahun sebelumnya. Aset dalam negeri perlu diinventarisasi kembali untuk memastikan apakah ada perubahan aset.
Berdasarkan hasil inventarisasi berkas perkara terhadap Robert Tantular, jumlah aset di dalam negeri yang berhasil disita berjumlah Rp 27,19 miliar. Aset tersebut seluruhnya sudah diserahkan kepada yang berhak. "Banyak kendala yang dihadapi tim bersama pemerintah," katanya.
Sementara dalam penanganan nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas, putusan pengadilan negeri, termasuk putusan Mahkamah Agung yang telah memenangkan para penggugat, belum disikapi secara positif oleh Bank Century yang sekarang bernama Bank Mutiara.
Ahmad menyatakan, Timwas menilai tindak lanjut rekomendasi DPR terhadap penyelesaian kasus Bank Century masih perlu diawasi. Ini mencakup pengawasan terhadap penegakan hukum oleh KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. "Maka DPR perlu memperpanjang masa kerja Timwas selama satu tahun," katanya.
Pimpinan sidang Paripurna, Pramono Anung, menawarkan apakah permintaan perpanjangan tersebut dapat disepakati. Setelah muncul berbagai interupsi dari beberapa partai, termasuk Demokrat, Dewan akhirnya menyetujui perpanjangan masa kerja Timwas. "Kalau tidak ada perubahan dari fraksi, masa kerja Timwas bisa disepakati," ucap Pramono.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler
Bea Cukai Dulu Lahan ''Basah'' Korupsi, Sekarang?
Hatta Rajasa Bahas Subsidi MRT Jokowi
Hatta: Subsidi MRT Jokowi Kantong Kanan atau Kiri
Pekan Depan, 2 Jalur KRL Bogor-Jakarta Beroperasi
Sosialisasi Redenominasi Dinilai Menyimpang