TEMPO.CO , Bandung:Bupati Garut Aceng H.M Fikri menebar ancaman terhadap sejumlah pihak yang mendesaknya mundur menyusul skandal nikah kilatnya. Lewat kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, Aceng meminta Panitia Khusus DPRD Kabupaten Garut tak menyeret skandal itu ke arah pemakzulannya sebagai Bupati Garut. Alasannya, masalah Aceng sudah selesai.
"Kalau Pansus bersikeras mengambil kesimpulan yang sifatnya pemakzulan Aceng dari kursi Bupati) sampai Mahkamah Agung membuat putusan, pasti dapat diduga terjadi kerusuhan, gejolak dan sebagainya," kata Eggi di ruangan tempat Aceng dirawat, Rumah Sakit Kebonjati, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 Desember 2012.
Eggi mengaku tak hendak mendikte Dewan ataupun mengompori keadaan. Sebab, kata dia, Aceng punya banyak pendukung. "Pansus secara hukum nanti bisa saya persoalkan sebagai penyebab kerusuhan atau bentrokan massa yang mungkin mengerikan," kata dia. "Jadi saya mohon juga kepada Mahkamah Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Presiden."
Eggi mengutip pesan Presiden Yudhoyono agar kasus Aceng tidak dianggap sepele, diselesaikan secara tak tepat dan tuntas. "Dalam konteks Pansus mohon diperhatikan. Kalau dianggap sepele ini akan jadi kerusuhan besar. Kalau sampai terjadi pemakzulan itu tidak tuntas karena menimbulkan masalah dan korban baru," kata Eggi.
Kasus Aceng, Eggi menambahkan, harus diselesaikan melalui perdamaian. Adapun masalah Aceng dengan Fani Octara, kata dia, sudah selesai dengan perdamaian dan pencabutan laporan polisi oleh Fani. "Perdamaian atau islah itu dalam konstruksi hukum merupakan kekuatan hukum tertinggi. Perang saja dengan damai ya selesai. Apalagi peristiwa biasa," kata dia.
Saran agar Aceng mundur dari kursi Bupati Garut dilontarkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
ERICK P. HARDI
Baca juga
Habibie Pengkhianat Bangsa, Ini Tulisan Lengkapnya
SBY Marah, Alex Noerdin di Amerika Serikat
Joko Widodo Tundukkan Sutiyoso
Sebelum Coba Bunuh Diri, Dokter Ini Lepas Jilbab
10 Alasan 21 Desember 2012 Bukan Kiamat