Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Aceng Ancam Rusuh, DPRD Garut Tak Gentar

image-gnews
Bupati Kabupaten Garut H Aceng M Fikri. ANTARA/Agus Bebeng
Bupati Kabupaten Garut H Aceng M Fikri. ANTARA/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Garut -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Jawa Barat, mengaku tak gentar dengan ancaman Bupati Aceng yang menyatakan akan terjadi kerusuhan bila pemakzulan dilakukan. "Jangan membuat sebuah polemik baru di masyarakat," ujar Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, Kepada Tempo, Rabu, 12 Desember 2012.

Bupati Aceng melalui kuasa hukumnya, Egi Sudjana, mengancam akan terjadi kerusuhan dan bentrokan bila Bupati Aceng dilengserkan. Alasannya karena sang Bupati memiliki pendukung yang cukup banyak. Karena itu, dia meminta pansus DPRD untuk tidak menyeret skandal Bupati ke arah pemakzulan. Alasannya karena masalah Aceng telah diselesaikan secara kekeluargaan. Lihat: Pengacara Bupati Aceng Tebar Ancaman ''Kerusuhan''.

Menurut dia, pernyataan Bupati Aceng tidak akan menghentikan kerja Pansus DPRD Garut untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Bupati dalam skandal pernikahan kilatnya dengan Fani Octora, 18 tahun. Pansus akan tetap berkerja hingga waktu yang ditetapkan yakni pada 19 Desember mendatang.

Lucky mengaku pembentukan pansus ini merupakan desakan dari masyarakat. Namun, dia membantah bila penyelidikan yang dilakukan pansus ini bertujuan untuk memakzulkan Bupati Aceng. Penyelidikan dilakukan hanya untuk mencari kejelasan terkait masalah yang tengah melilit Bupati Aceng. "Pansus bukan untuk memakzulkan. Kami hanya akan mengungkap kebenaran dengan seobjektif dan seprofesional mungkin," ujarnya.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Pansus juga dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, hasilnya pun dapat disaksikan langsung oleh masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya, Pansus juga selalu berkoordinasi dengan Gubernur dan pemerintah pusat. Selain itu, Pansus juga didampingi oleh pakar hukum tata negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Pansus Skandal Bupati Aceng di DPRD Garut, Asep Lesmana Ahlan, menyatakan langkah islah yang telah ditempuh Bupati Aceng terhadap Fani tidak akan menyurutkan kerja Pansus. Menurut dia, islah yang telah dilakukan hanya akan menjadi bahan pertimbangan. "Kami akan berjalan sesuai dengan koridor yang telah dirancang," ujarnya.

Menurut dia, ranah yang menjadi fokus perhatian Pansus bukan terkait masalah pribadi Bupati Aceng, melainkan lebih ke kepentingan publik. Alasannya karena perbuatan Bupati dianggap telah melanggar hukum dan perundang-undangan. Selain itu, perbuatan orang nomor satu di Garut ini juga dianggap telah melukai masyarakat.

SIGIT ZULMUNIR

Baca juga:
Bupati Aceng Islah Kemana-mana, Polisi Tetap Sidik

Diperiksa 8 Jam, Bupati Aceng Fikri Bicara Singkat

Ruhut: Kasus Bupati Aceng, Golkar Jarang Disebut

Nikah 4 Hari Bupati Aceng, Trafficking Gaya Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

31 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

33 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

35 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

36 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

38 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

50 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

54 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

55 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

55 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

57 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual