TEMPO.CO, Jakarta - Negosiasi pembayaran diyat Satinah, tenaga kerja Indonesia yang dipidana hukuman mati, belum menemukan kesepakatan dengan keluarga korban. Penyebabnya, keluarga korban belum satu suara mengenai diyat. “Ada yang sudah menerima diyat, ada yang tetap ingin qisas (hukuman pancung), meski angka diyat sudah sesuai yang diinginkan,” kata staf ahli Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Wahid Maktub, ketika dihubungi, Rabu, 12 Desember 2012.
Menurut Wahid, yang dikirim ke Arab Saudi untuk bernegosiasi, pemerintah Indonesia hanya sanggup mengumpulkan 3 juta riyal, setara Rp 9 miliar. Dari angka tersebut, 2,5 juta riyal atau Rp 7,5 miliar dari pemerintah Indonesia. Sedangkan sisanya merupakan sumbangan dari warga Arab Saudi yang bersimpati. Padahal, diyat yang diinginkan keluarga korban adalah 10 juta riyal atau Rp 30 miliar.
Namun, Wahid mengatakan tetap berusaha untuk melobi keluarga korban untuk menerima diyat dan membatalkan hukuman pancung. Selain melobi keluarga, pemerintah Indonesia juga melobi kerajaaan, ulama, dan tokoh masyarakat di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tetap optimistis Satinah terhindar dari hukuman mati. “Karena yang memutuskan pancung atau diyat adalah pengadilan,” ujar Wahid.
Satinah binti Jumadi nekat membunuh Nura Al Garib, majikan perempuannya, pada 2007. Buruh migran berusia 40 tahun asal Dusun Mruten, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini akhirnya dijatuhi hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi. Satinah mengaku terpaksa membunuh majikannya karena tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal. Ia pun sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh sang majikan.
Pemerintah Arab Saudi dan pengadilan, menurut Wajid, tampaknya berpihak kepada Satinah karena pembunuhan yang dilakukannya tidak direncanakan. Jika ternyata keluarga korban secara penuh meminta ia dihukum mati, Wahid dan pemerintah Indonesia sudah mempersiapkan novum baru. Selama ini laporan penyebab kematian ada yang kurang lengkap di sisi medis.
SUNDARI
Berita Lainnya:
Warga Saudi Kumpulkan Rp 1,5 Miliar untuk Satinah
KBRI Protes Majikan Malaysia Paksa TKI Makan Babi
Dipaksa Makan Babi, TKI di Malaysia Lari
Empat Kecamatan Rawan Pangan
Bekas Pejabat Kuasai Aset Kabupaten Serang
Warga Bandar Lampung Antre Minyak Tanah