Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kelemahan Kurikulum 2013  

image-gnews
Ilustrasi murid SD belajar. TEMPO/Prima Mulia
Ilustrasi murid SD belajar. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan pertemuan untuk membahas rumusan usulan perbaikan draf kurikulum 2013 pada Senin, 10 Desember 2012. Anggota Dewan Pendidikan DIY, Profesor Buchori, mengatakan pertemuan itu menemukan sejumlah kelemahan draf kurikulum 2013 yang perlu segera diperbaiki sebelum isinya diberlakukan. "Paling penting ialah harus ada dulu hasil analisis evaluasi pada penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang berlaku sebelumnya," ujar dia, seusai pertemuan tersebut kepada Tempo.

Direktur Program Pascasarjana Universitas PGRI Yogyakarta itu menjelaskan, Dewan Pendidikan DIY menilai evaluasi pada penerapan kurikulum lama penting agar bisa menjadi panduan dalam penyusunan serta implementasi kurikulum baru. Salah satu yang disoroti, kata dia, ialah kapasitas guru yang rendah dalam menyusun kurikulum di tengah aktivitas mengajarnya. "Selama ini banyak guru kesusahan mengubah kebiasaan dari menerima isi kurikulum apa adanya lalu tiba-tiba diminta menyusun KTSP. Apalagi di kurikulum 2013 prinsipnya integrasi, banyak materi," ujar dia.

Menurut Buchori, Dewan Pendidikan DIY juga mengusulkan integrasi pelajaran IPA dan IPS di kurikulum sekolah dasar harus memperhatikan kesesuaiannya dari sisi rumpun pelajaran. Dia mencontohkan IPA lebih mudah diintegrasikan ke pelajaran matematika, sementara IPS cocok diintegrasikan ke PPKN. "Skema seperti ini memudahkan guru ketimbang mewajibkan integrasi pada semua pelajaran. IPA atau IPS tentu susah diintegrasikan ke Bahasa Indonesia karena beda rumpun keilmuan," kata Buchori.

Tema penting lain yang menjadi sorotan Dewan Pendidikan DIY ialah wacana penambahan jam pelajaran siswa di sekolah. Kata Buchori, wacana ini harus dipertimbangkan kembali oleh Kemendikbud karena saat ini saja jam belajar siswa sudah cukup membebani mereka. "Misalnya, di luar Jawa dan kawasan pedesaan, banyak pelajar terbiasa bantu orang tua, dan transportasi ke sekolah jauh," ujar dia.

Dia menambahkan, wacana penambahan jam pelajaran ini juga mengesampingkan kebutuhan siswa untuk mendapatkan pendidikan di lingkungan keluarga dan sosial sekitarnya. Pertimbangan ini mengingat siswa harus didorong mengembangkan banyak ragam kecerdasan, mulai dari kecerdasan kognitif, emosional, sosial, hingga spiritual. "Rencana penambahan jam pelajaran ini perlu dikaji ulang," ujar dia.

Dewan Pendidikan DIY, kata Buchori, juga mencermati risiko penghapusan pelajaran IPA dan IPS dalam Kurikulum SD 2013. Kata dia, pengajaran dua pelajaran itu muncul dalam amanat UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara kurikulum 2013 rencananya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang notabene berada di bawah jenjang dua peraturan di atas. "Kami khawatir ini berisiko, karena jika ada judicial review pada kurikulum ini, akan berpotensi dikabulkan dan membuat energi kita dalam menyiapkan kurikulum itu sia-sia," ujar Buchori.

Ketua Dewan Pendidikan DIY, Wuryadi, menambahkan, hasil pertemuan itu sedang digodok menjadi rumusan usulan resmi lembaganya dalam uji publik draf kurikulum 2013. Isinya menyoroti banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah agar penerapan draf kurikulum yang melanjutkan semangat KTSP itu bisa mencapai target maksimal. "Rencananya Jumat resmi kami sampaikan," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Baca juga:
Cegah Tawuran, Jam Sekolah Bakal Diperpanjang
Kurikulum 2013, Siswa Diharapkan Punya Cita-cita
Kurikulum Baru 2013, Jam Belajar Bertambah

Buku Babon Kurikulum 2013 Gratis untuk Murid

Kurikulum Baru 2013 Lebih Ramah Teknologi?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring, di Jakarta, Ahad 28 Agustus 2022. ANTARA/Indriani
Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya


PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

Mendikbud Nadiem Makarim ketika bermalam di rumah salah satu guru di Kalimantan Utara. Dok. Kemdikbud
PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.