TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar menyetujui desakan berbagai pihak yang meminta Bupati Garut Aceng Fikri mundur dari jabatan. "Itu masuk akal, supaya jadi pembelajaran," ujarnya Jakarta, Kamis, 12 Desember 2012.
Ia mengkategorikan perilaku Aceng sebagai mencoreng peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. "Karena PNS itu tidak boleh kawin siri dan menikah lagi kalau tidak ada izin atasan."
Dengan berkaca pada kasus Aceng, Azwar mengatakan berharap pembinaan kepala daerah di masa depan akan lebih baik. "PNS sekarang pembinanya (adalah) kepala daerah. Pembinanya harus lebih bagus."
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyarankan Aceng H.M. Fikri untuk mundur dari jabatannya sebagai Bupati Garut. Ia pun mengatakan menunggu keputusan DPRD Kabupaten Garut untuk bisa menentukan sikap. Lihat: Mendagri Sarankan Bupati Aceng Mundur.
Desakan untuk meminta Aceng mengundurkan diri makin deras. Berbagai LSM, anggota Dewan, serta tokoh-tokoh nasional menyuarakan agar Aceng legowo mundur. Namun, di lain pihak, Bupati Aceng bersikeras tak mau mundur. Ia menyatakan siap mundur asal jelas argumennya bahkan pengacara menenebar ancaman ''kerusuhan'' kalau Aceng dilengserkan.
ANANDA PUTRI