TEMPO.CO, Bima - Seorang remaja 15 tahun ditangkap karena mencuri besi di Kelurahan Penaraga RT 01/04, Kecamatan Raba, Kota Bima, pada Jumat, 14 Desember 2012. Remaja berinisial J itu mengatakan, dia nekat mencuri untuk membeli rokok dan minuman keras.
Saat diperiksa polisi, J mengaku bahwa perbuatan itu bukan pertama kali dilakukannya. Sebelumnya, dia pernah mencuri besi di sebuah rumah. Besi itu kemudian dijual seharga Rp 65 ribu. Keberhasilan itu membuat J ingin mengulang lagi perbuatannya. "Namun, aksi yang kedua, dia tertangkap," kata Kepala Unit PPA Kepolisian Resor Kota Bima, Dewa Atmayasa.
Menurut Dewa, pemilik barang, Rusdin, 35 tahun, memergoki J tengah menjual hasil curian kepada penadah barang bekas. Lantaran dongkol, Rusdin meneriaki maling. "Warga pun berdatangan," kata Dewa. Tak ampun lagi, J menjadi sasaran kemarahan massa. Beruntung polisi segera datang ke lokasi dan membawa J pergi dari tempat itu.
Pelajar SMP itu mengakui perbuatannya. Dia berani mencuri karena tidak punya uang untuk membeli rokok. "Duit saya pakai untuk beli rokok dan arak," katanya polos. J membantah jika uang hasil curian dia serahkan kepada orang tuanya. "Enggak, duitnya enggak saya kasih ke orang tua," katanya. Untuk penyidikan lebih lanjut, kini remaja tersebut terpaksa menginap di ruang tahanan Polresta Bima.
AKHYAR M NUR
Berita Terpopuler:
Ruhut: Anas Berkali-kali Minta SBY Pecat Saya
Ruhut Dipecat, Pengurus Demokrat Terkaget-kaget
Desak Anas Mundur, Ruhut Dicopot dari Demokrat