TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Demokrat, Nur Hayati Ali Assegaf, membenarkan bahwa pencopotan Ruhut Sitompul dari jabatan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat tanpa persetujuan Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono. "Itu tidak perlu, karena keputusan ada di DPP," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2012.
Rapat DPP tersebut, menurut Nurhayati, hanya dihadiri oleh kalangan elite terbatas. Terdiri dari ketua umum, wakil ketua umum, sekretaris jenderal, wakil sekretaris jenderal, dan bendahara umum. Penggantian Ruhut pun dianggap biasa. "Tidak ada yang istimewa," kata Nurhayati.
Ia mengatakan, Dewan Pertimbangan hanya dilibatkan jika pergantian posisi terjadi di kalangan elite terbatas. "Sebab di AD/ART sudah diatur," ujar Nurhayati.
Ruhut diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat. Ia kerap menyatakan pencopotannya terkait dengan desakannya terhadap Anas Urbaningrum untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Pernyataannya itu merupakan respons dia atas kasus Hambalang yang selalu mengarah ke Anas Urbaningrum.
SATWIKA MOVEMENTI
Baca juga
Anas Buka Rapat Demokrat, Tak Singgung Korupsi
Qomar Tahu Gantikan Ruhut dari Televisi
Ruhut Dipecat, Ini Alasan Partai Demokrat
Ruhut: Aku Dipecat, Maka Aku Makin Beken