TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 100 bangunan liar di sepanjang Kali Gendong, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar petugas. Wakil Camat Penjaringan, Martua Sitorus, mengatakan pembongkaran ini merupaan langkah awal untuk menjalankan program normalisasi Kali Gendong yang mengarah ke Waduk Muara Angke.
"Tidak ada perlawanan, sebab sebelumnya kami telah sosialisasikan kepada mereka," ujarnya, Jumat, 14 Desember 2012.
Bangunan yang ada di bantaran Kali Gendong tersebut selama ini digunakan untuk tempat berjualan dan menyimpan peralatan melaut. Ada juga yang kemudian menjadikan bangunan itu sebagai tempat tinggal. Sehingga tidak mengherankan sungai itu menjadi kumuh dan dipenuhi sampah rumah tangga.
Jika hujan turun, air sungai meluap dan menggenangi permukiman penduduk. "Lihat saja sampahnya! Memang seharusnya tidak ada bangunan di sepanjang sungai," ujar Martua.
Martua berharap setelah penertiban ini proses normalisasi Kali Gendong segera dilaksanakan. Dengan tidak adanya bangunan di bantaran sungai, beban tanggul kali Adem, muara Kali Gendong, lebih ringan. Sehingga kasus tanggul jebol yang terjadi kemarin tidak akan terulang. "Bahaya jika tanggul kali dipakai untuk tempat tinggal," ujarnya.
Dalam proses penertiban itu terlihat sekitar 100 anggota TNI dan polisi yang turut terlibat. Sebagian masyarakat turut membantu petugas merobohkan bangunan.
JAYADI SUPRIADIN
Berita lain:
Ahok: Mana Enak Daging Babi Dibuat Bakso
Kenapa 14 Warga Gugat SBY, Jokowi, dan 2 Menteri?
Begini Cara Eka Dapat Daging Babi untuk Bakso
Basuki Ahok Pertanyakan Dana Dinas PU Rp 30 Miliar
Basuki Ahok: Tiga Kali di DKI Tetap Dikeruk