TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penganiayaan dan perkelahian antara artis panas Julia Perez dengan penyanyi dangdut Dewi Persik. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur hanya menjatuhkan hukuman percobaan. Namun, kali ini artis yang gemar berpenampilan seksi itu akan langsung dibui.
Jupe sendiri ketika dihubungi, ponselnya diangkat oleh Febri yang mengaku asisten pelantun lagu Belah Duren ini. "Saya lagi libur jadi belum hubungin Jupe. Ssusah sekali hubungi dia," kata Febri yang mengatakan baru mengetahui kasus Jupe ini.
Padahal, nomor tersebut selama ini selalu dijawab Jupe, baik untuk permintaan wawancara melalui telepon atau pesan pendek. Ketika dipantau lewat Twitter-nya, Jupe tak banyak berkicau. "Ada jalan pasti, bismillah," kata janda Demian Perez ini.
Jupe juga memberikan kabar ke follower-nya mengenai kondisinya saat ini. "I'm still here with u jupelizious and jupenizer. just pray for me love u forever," kata Jupe.
Jika Jupe jadi dijebloskan ke penjara, dia akan menambah daftar panjang selebritas yang pernah merasakan hotel prodeo. Sebelumnya, ada Andi Soraya, Nikita Mirzani, Diego Michiels, dan Cynthiara Alona. Ayah Jupe sendiri pernah tersangkut kasus hukum.
Seperti diketahui, pada 11 Oktober 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memutuskan Jupe bersalah telah menganiaya Dewi Persik. Penganiayaan yang dimaksud adalah kasus baku cakar dengan rekan seprofesinya di film Arwah Goyang Karawang itu. Dewi Persik sendiri ketika dihubungi ke ponsel pribadinya tidak menjawab panggilan telepon.
ALIA FATHIYAH