TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Kiswodarmawan menegaskan, untuk menggarap proyek monorel, pihak konsorsium Badan Usaha Milik Negara tidak bisa bekerja sama dengan pihak swasta, dalam hal ini PT Jakarta Monorail. "Kami sudah sampaikan hal itu pada Pemerintah Daerah DKI Jakarta, tinggal DKI mau putuskan apa," ujar Kiswo ketika dijumpai di kantornya, Sabtu, 15 Desember 2012.
Ia menuturkan konsorsium BUMN telah mengajukan proposal proyek pada pemerintah sesuai dengan skema Public Private Partnership. Pemerintah tinggal mengevaluasinya kemudian memutuskan menerima proposal itu atau menolaknya. Adhi Karya bahkan mempersilakan pemerintah mengadu proposal konsorsium BUMN dengan PT Jakarta Monorail layaknya sebuah kontes kecantikan. Tetapi, Kiswo mengingatkan, sebagai pemrakarsa proyek tersebut ia memiliki hak previlege. "Tetap pemerintah yang menentukan sih," kata dia.
Adhi Karya membawa PT INKA, PT Len Industri, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebagai konsorsium BUMN untuk menangani proyek monorel. Dengan konsorsium yang ia bawa, terutama dengan menggandeng Mandiri, ia yakin pembiayaan penggarapan proyek ini bisa sedikit ditekan.
Namun Kiswo menyatakan belum mau mendesak pemerintah untuk segera memutuskan proposalnya, sebab ia ingin mendapat gambaran penuh investasi dan kajian biaya tarif yang lebih nyata dan sedang digarap. Apabila hasil kajian sudah selesai, Adhi Karya akan menggelar rapat kembali bersama konsorsium BUMN untuk mematangkan konsep dan mengajukannya lagi kepada pemerintah untuk segera diputuskan.
GUSTIDHA BUDIARTIE