Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Pacitan Banding Soal Vonis Imigran Gelap  

image-gnews
Sebelas orang imigran gelap asal Timur Tengah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Bangil, Pasuruan, Senin, (10/9). TEMPO/Ishomuddin
Sebelas orang imigran gelap asal Timur Tengah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Bangil, Pasuruan, Senin, (10/9). TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Pacitan - Kejaksaan Negeri Pacitan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur atas putusan Pengadilan Negeri Pacitan terhadap sembilan sopir pengangkut imigran gelap asal Timur Tengah.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Pacitan, Triyanto, menjelaskan bahwa upaya hukum banding dilakukan karena putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pacitan dinilai terlalu ringan dibandingkan tuntutan jaksa.

Sembilan sopir tersebut adalah Jumai, Khoirul Anam, Didik Yulianto, Haris Prasetyo, Joko Martono, Rurit Sukatno, Agus Dianto, Yuwardis, dan Eko Supriyanto. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Pacitan.

Dalam persidangan yang dilakukan secara terpisah pada 3 Desember 2012, majelis hakim menyatakan sembilan sopir tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyelundupan manusia sebagaimana dakwaan primer sesuai Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Namun, majelis hakim hanya mengganjar para terdakwa masing-masing dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider satu bulan pidana kurungan. Sedangkan jaksa menuntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan pidana kurungan.

“Sesuai pasal yang didakwakan, hukuman minimalnya lima tahun, makanya kami banding,” kata Triyanto saat dihubungi, Senin, 17 Desember 2012.

Triyanto menegaskan bahwa ketentuan dalam undang-undang tentang keimigrasian menyebutkan, terhadap mereka yang terlibat penyelundupan manusia baik langsung maupun tidak langsung, maka akan dihukum penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun serta didenda minimal Rp 500 juta dan maksimal Rp 1,5 miliar.

Sebaliknya, majelis hakim beralasan bahwa hukuman di bawah ketentuan minimal yang dijatuhkan kepada para terdakwa karena mereka bukan aktor utama dalam penyelundupan imigran gelap tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Pacitan tersebut juga lebih ringan dibandingkan putusan Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, September 2012. Dua nelayan pemilik kapal yang terlibat penyelundupan imigran gelap melalui Pantai Popoh, Tulungagung, dan Perairan Prigi, Trenggalek, Desember 2011, diganjar hukuman lima tahun penjara.

Dalam perkara yang sama, Pengadilan Militer III-13 Madiun juga menghukum lima oknum anggota TNI Angkatan Darat, yang terlibat penyelundupan imigran, dengan vonis hukuman lima dan enam tahun penjara.

Sembilan sopir tersebut pada 7 September 2012 mengangkut 60 imigran asal Timur Tengah yang hendak menuju Australia melalui perairan Pacitan. Para imigran tersebut terdiri dari 51 warga negara Irak, lima warga negara Kuwait, dan empat warga negara Iran.

Hingga kini, Kepolisian Resor Pacitan masih memburu sejumlah tersangka lain yang ikut jaringan sindikat penyelundupan. “Mereka sindikat lama yang pernah melakukan penyelundupan sebelumnya (pada 2010 dan 2011),” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pacitan, Ajun Komisaris Sukimin.

ISHOMUDDIN

Terpopuler:
Choel Gemar Koleksi Mobil Mewah

'Ruhut Itu Jeruk Makan Jeruk'

Choel Tak Tahu Andi dan Rizal Kakak Kandungnya

Partai Demokrat Kalah di Udara dan Darat

Kisah Mallarangeng Bersaudara dan Proyek Hambalang

Choel Mallarangeng Dikenal Pandai Berbisnis

Choel Diduga Ikut Atur Proyek Hambalang

Choel Tumbuh Tanpa Akhiran Mallarangeng

Kisah Romo Mangunwijaya Kali Code Yogya Dibukukan

Rehat Panjang Choel Mallarangeng, Konsultan SBY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

18 Desember 2023

Sejumlah imigran etnis Rohingya beristirahat setelah terdampar di Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu 10 Desember 2023. Sebanyak 180 orang imigran etnis Rohingya yang terdiri dari 53 orang laki-laki, 74 orang perempuan dan 53 orang anak-anak terdampar di pantai Desa Blang Raya. REUTERS/Stringer
Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh mulai menambah masalah. Beberapa negara telah melakukan penolakan terhadap mereka.


Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

26 Oktober 2023

Wanita Afghanistan yang tinggal di Pakistan menunggu untuk didaftarkan saat pengumpulan bukti pendaftaran di kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Peshawar, Pakistan, 30 September 2021. REUTERS/Fayaz Aziz
Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

Keputusan itu diambil setelah warga Afghanistan diketahui terlibat dalam kejahatan, penyelundupan dan serangan terhadap pemerintah dan tentara.


Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

17 Agustus 2023

Petugas mengevakuasi jasad seorang warga, setelah kapal bermuatan ratusan imigran gelap pecah di Crotone, Italia, 28 Februari 2023. REUTERS/Remo Casilli
Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

Italia mencatat ada 89.158 imigran gelap yang tiba di Negara Pizza itu periode Januari sampai Juli 2023 atau naik dua kali lipat


PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

23 Juli 2023

Giorgia Meloni. REUTERS
PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

Giorgio Meloni berusaha membentuk aliansi luas negara-negara untuk mengatasi imigran gelap dan memerangi perdagangan manusia.


Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

1 April 2023

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) berbincang dengan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

Malaysia akan memulangkan 12.380 warga negara asing karena melanggar aturan keimigrasian tahun ini.


Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

6 Maret 2023

Foufana Abou, warga negara Pantai Gading yang tinggal di Tunisia dan ingin dipulangkan, menunggu bersama warga Pantai Gading lainnya di dekat kedutaan Pantai Gading di Tunis, Tunisia 27 Februari 2023. REUTERS/Jihed Abidellaoui
Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

Presiden Tunisia menolak tuduhan rasisme dan menunjukkan kemungkinan konsekuensi hukum bagi para pelaku serangan terhadap imigran ilegal.


PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

14 Desember 2022

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak menghadiri acara Welcoming Dinner and Cultural Performance KTT G20 2022 di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Selasa 15 November 2022. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf
PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

Inggris berencana menggarap undang-undang baru untuk mencegah imigran yang melintasi Selat Inggris untuk tinggal di negara itu.


46 Imigran Gelap Tewas di Kontainer, Petugas Menemukan Tumpukan Mayat

28 Juni 2022

Warga berkumpul saat melihat lokasi ditemukannya puluhan orang tewas di dalam truk trailer di San Antonio, Texas, AS 27 Juni 2022.  REUTERS/Kaylee Greenlee Beal
46 Imigran Gelap Tewas di Kontainer, Petugas Menemukan Tumpukan Mayat

Petugas menemukan "tumpukan mayat" 46 imigran gelap dan tidak ada tanda-tanda air di dalam truk, yang ditinggalkan di sebelah rel kereta api


46 Imigran Gelap Tewas dalam Kontainer di AS, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong

28 Juni 2022

Petugas kepolisian berjaga-jaga di lokasi ditemukannya puluhan orang tewas di dalam truk trailer di San Antonio, Texas, AS 27 Juni 2022. Sedikitnya 42 orang ditemukan tewas di dalam sebuah truk trailer pada Senin di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.  REUTERS/Kaylee Greenlee Beal
46 Imigran Gelap Tewas dalam Kontainer di AS, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong

Kasus kematian 46 imigran gelap dalam kontainer di San Antonio, terungkap setelah seorang saksi men dengar ada suara teriakan minta tolong.


50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

28 Januari 2022

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

Polisi Malaysia menangkap 50 orang imigran gelap asal Indonesia ketika mendarat di pesisir Bagan Pasir, Selangor.