Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putra Bupati Bangkalan Segera Gantikan Bapaknya  

image-gnews
Petani menyiram tanaman kacang di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (14/7). Sejumlah petani  mulai menanam tanaman alternatif, setelah harga tembakau tidak sesuai harapan mereka. Foto: ANTARA/Saiful Bahri
Petani menyiram tanaman kacang di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (14/7). Sejumlah petani mulai menanam tanaman alternatif, setelah harga tembakau tidak sesuai harapan mereka. Foto: ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Makmun Ibnu Fuad, putra Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, dinyatakan memenangi pemilihan bupati dan wakil bupati Bangkalan, Jawa Timur. Berpasangan dengan Mondir Rofi'I, keduanya memperoleh dukungan 505 ribu suara atau lebih dari 50 persen pemilih.

Kemenangan duet nomor urut 3 yang terkenal dengan sebutan Ra Momon itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di aula kantor Panwaslu Bangkalan, Senin, 17 Desember 2012. "Perolehan suaranya lebih dari 50 persen," kata Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar, kepada Tempo.

Adapun perolehan suara pasangan nomor urut 2 ,Nizar Zahro-Zulkifli, sebanyak 34 ribu. Surat suara rusak sebanyak 41 ribu dan yang tidak memilih 297 ribu orang. "Golput jauh lebih kecil dari yang memilih," ujar Fauzan.

Sementara itu, Panwas Kabupaten Bangkalan tidak mengajukan keberatan atas hasil pilkada yang berlangsung pada Rabu, 12 Desember 2012 itu. Padahal, menurut data dari kubu pasangan yang didiskualifikasi, Imam-Zain, ditemukan banyak pelanggaran. Salah satunya pencoblosan surat suara oleh seorang saksi di Desa Bunelab, Kecamatan Sepuluh. "Tidak ada keberatan, kami menerima," ucap Ketua Panwas Bangkalan, Mashuri.

Rapat pleno rekapitulasi yang dijaga sekitar 1.270 personel polisi ini berjalan lancar, meski sempat diwarnai unjuk rasa sekitar 15 orang pendukung pasangan yang dicoret, KH Imam Buchori-Zaenal Alim.

Berkaitan dengan rencana KH Imam Buchori untuk menggugat hasil pilkada, Fauzan mempersilakannya. "Silakan digugat, itu hak mereka, kami hormati," tutur Fauzan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fauzan yakin tidak ada masalah dalam pelaksanaan Pilkada Bangkalan karena semua tahapan berjalan sesuai rencana dan sesuai aturan yang berlaku. "Intinya tugas kami selesai dengan baik," tuturnya.

Ketua tim pemenangan Ra Momon, Humron Maula, mengaku lega dengan rampungnya rekapitulasi tersebut. Humron juga senang putra Bupati Bangkalan memenangi pilkada. "Tidak ada pesta kemenangan, hanya syukuran," katanya.

Setelah rekapitulasi selesai, tugas KPU Bangkalan selanjutnya adalah melaporkan hasil rekapitulasi ke DPRD Bangkalan untuk kemudian diproses menuju pelantikan, yang dijadwalkan dilaksanakan pada 3 Maret 2013 mendatang.

MUSTHOFA BISRI

Berita Terkini:
SBY-Boediono Nobar Film

Keris Sakti untuk Hakim Agung dan Wakil Ketua KY

Lamban, Jaksa Agung Diminta Limpahkan Wewenang

Gerindra Optimistis Kalahkan Demokrat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.