TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi pekan ini berencana memeriksa Andi Zulkarnain atau Choel Mallarangeng. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Choel sebagai saksi dianggap mengetahui kasus korupsi pembangunan pusat pendidikan olahraga di Bukit Hambalang. “Jadwalnya belum kami pastikan, tapi ada informasi yang perlu diklarifikasi kepada Andi Zulkarnain,” kata Johan kemarin.
Berdasarkan sumber Tempo, majalah Tempo pekan ini menulis, petunjuk keterlibatan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng itu terlihat dari keberhasilan PT Global Daya Manunggal mendapatkan dua paket subkontrak struktur dan arsitektur Hambalang. Seperti ditulis majalah Tempo edisi pekan ini, Nanny Ruslie dan Herman Prananto dari Global sempat mendatangi Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam di ruangannya sebelum pemenang proyek diumumkan pada November 2010. Mereka meminta dijadikan subkontraktor Hambalang. (Baca: Daeng dan Dua Mallarangeng)
Menurut sumber ini, Wafid kemudian meminta pengusaha Paul Nelwan mengantar keduanya langsung bertemu dengan petinggi PT Adhi Karya, yang digadang sebagai pemenang proyek. Paul mengatakan, awalnya Adhi Karya menolak permintaan Global. Tak lama setelah pertemuan di ruangan Wafid, pesan pendek dari Choel sampai di telepon seluler Wafid. “Pak Wafid sudah bertemu dengan Pak Herman?” begitu isinya, yang dijawab Wahid dengan kata “sudah”.
Setelah penolakan itu, kata sumber Tempo, Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin memanggil Kepala Divisi Business Development Property Adhi Karya Arief Taufiqurahman untuk mendapatkan pekerjaan subkontrak. Akhirnya, Global mendapat dua paket pekerjaan senilai Rp 139,9 miliar. Pada 11 Januari, Global mendapat kontrak kedua senilai Rp 2,4 miliar.
Seperti ditulis majalah Tempo, Global kemudian diduga memberikan imbalan kepada Choel senilai Rp 2 miliar. Global juga memberikan Rp 500 juta kepada seseorang yang dekat dengan Choel. Seluruh pemberian itu tercatat dalam pengeluaran perusahaan yang disita KPK. (Baca: Choel Koleksi Sedan Ferrari Rp 6 Miliar)
Choel berulang kali menyangkal tudingan terlibat dalam proyek Hambalang. Begitu juga pengacaranya, Harry Pontoh. “Tidak ada itu. Choel tidak ikut mengatur,” kata Harry. Bos PT Global, Herman Prananto, enggan berkomentar. “Semuanya sudah ada di berita acara pemeriksaan saya,” ucapnya.
Fakhruddin juga membantah terlibat dalam pengaturan subkontrak. Ia mengaku tak mengenal petinggi PT Global. Tapi dia mengakui banyak orang datang ke ruangannya di Kementerian Olahraga untuk mencari informasi proyek. “Selama mereka melalui prosedur yang benar, ya silakan,” katanya.
Adapun Johan enggan menanggapi dugaan keterlibatan Choel. “Yang jelas, keterangan dia dibutuhkan dalam kasus ini,” ujarnya.
ANTON SEPTIAN | TRI SUHARMAN | NUR ALFIYAH | FEBRIANA FIRDAUS | PRAM
Berita Terpopuler Lainnya:
Choel dan Hobi Koleksi Sedan Ferrari Rp 6 Miliar
Choel Pernah Berkantor di Singapura
Merasa Disudutkan, Anas 'Minta Tolong' SBY
Fan Guns N Roses Enggak Lupa Salat