TEMPO.CO , Jakarta--Satuan Reserse Mobile Polda Metro Jaya mengungkap bisnis esek-esek melalui internet pada 5 Desember lalu. Tiga sekawan otak dari bisnis mesum ini yaitu NA, RW, dan HD, ditangkap polisi bersama lima pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Aston Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, kelompok yang dikomandoi Mami NA ini terbongkar karena komunikasi melalui telepon dan Blackberry Massanger (BBM). "Kami bertukar nomor telepon dan PIN Blackberry," kata dia kepada Tempo, Kamis 13 Desember 2012 lalu.
Herry bercerita, mulanya beberapa anak buahnya terpaksa harus menyamar dulu sebagai anggota di tiga situs panas yaitu kru**l.net, bintangm***r.net, dan semp***.com. Setelah terdaftar, mereka bergabung di "thread" khusus berjudul "Sonia Mansion" yang dikelola oleh NA cs.
Dari pembicaraan di "thread" itulah rupanya sang pengelola menjaring pelanggan. Anggota kepolisian yang telah menyamar menjadi anggota segera berkomunikasi dengan pengelola untuk memulai transaksi. Tapi rupanya kelompok ini cukup selektif. Selain memantau di "thread" mereka juga harus yakin dengan indentitas calon pelanggan.
"Tapi mereka tidak langsung meng-approve PIN BB. Butuh tiga hari hingga satu minggu," ujarnya.
Mami NA menawarkan layanan PSK setiap Selasa-Sabtu, dari pukul 10 pagi sampai 10 malam. Sedangkan hari Minggu dan Senin mereka tutup. "Tarifnya Rp 600 ribu per satu jam," kata dia.
Tim Resmob lalu melakukan beberapa kali transaksi untuk memastikan kondisi lapangan. Selama event dalam sebulan itu, lokasinya selalu di tempat yang sama yaitu Apartemen Aston, Kuningan. "Di sana mereka biasanya mereka menyediakan sekitar 5-6 PSK setiap hari," ujarnya.
Setelah yakin dan memastikan kelompok NA menjalankan bisnisnya setiap minggu, Resmob Polda Metro akhirnya menggerebek sindikat ini pada Rabu malam, 5 Desember lalu. "Kami sengaja order yang terakhir, jam 10 malam," ujarnya. Lihat: Tiga Situs Internet Ini Jadi Kedok Pelacuran dan Begini Bisnis Pelacuran Bintangm***r.net Dimulai.
Dari penggerebekan terhadap sindikat yang beromzet Rp 40-60 juta per bulan ini awal bulan lalu, polisi menyita uang tunai Rp 3,9 juta, 4 bungkus tisu basah, tiga botol jel plastik pelicin, 11 buah kondom, 2 buah handuk, 20 lembar kartu discount dan empat buah kunci pintu kamar apartemen.
MUNAWWAROH |SYAILENDRA
Baca juga:
MUI akan Cabut Cap Halal Bakso Planetaria 56
LSI: Golpul Pilkada Kota Bekasi Lebih 35 Persen
Polisi Ditemukan Tewas Dalam Mobil
Calon Inkumben Wali Kota Bekasi Menang Telak
Jokowi Minta Razia Bakso 'Babi' Tiap Hari