Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bisnis Esek-esek Online, Inikah Tiga Otaknya?  

image-gnews
Ilustrasi: Nita Dian
Ilustrasi: Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta--Mereka tiga sekawan dari Bandung. Sebut saja NA, RW, dan HD. Mereka memulai bisnis esek-esek komersial melalui "thread" yang dikenal dengan sebutan "Sonia Mansion" di dunia maya sekitar April 2011 lalu. Namun bisnis mesum ini harus berakhir setelah Satuan Reserse Mobile Polda Metro Jaya membekuk mereka di Apartemen Aston, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 5 Desember 2012.

Bisnis ini bermula dari sang mucikari atau mami, NA, yang mengaku awalnya hanya iseng mencoba. Berkawan dengan RW sebagai teman satu tongkrongan di Bandung, mereka terbersit untuk memulai bisnis "basah" ini. Merasa belum lengkap, NA pun mengajak satu orang lagi yaitu HD, yang disebutnya sebagai teman dekat sejak masih kecil.

"Dari ngobrol, cerita-cerita aja. Terus pengen coba-coba aja," kata perempuan mungil berkulit putih itu kepada Tempo, Kamis 13 Desember 2012 lalu.

Tak lama kemudian, tiga sekawan ini pun sepakat menjalankan bisnis dengan berbagi peran masing-masing. NA menjadi mucikari, RW bertugas sebagai operator di dunia maya, dan HD bertugas di lapangan sekaligus merekrut petugas seks komersil (PSK).

Mereka mengaku bukan pemain besar. RW menegaskan hanya membuka "thread" khusus esek-esek berjudul "Sonia Mansion" di tiga situs yaitu kru**l.net, bintangm***r.net, dan sem***t.com. Melalui "thread" khusus pria hidung belang inilah mereka menjaring pelanggan.

"Kami bukan pemilik situs. Kami hanya membuka "thread" untuk pemasaran," ujar pria yang bertugas sebagai operator internet ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NA membenarkan jika bisnis yang ia geluti selama 1,5 tahun itu hanya bisnis kecil-kecilan dan tak profesional. Menurut dia, mereka tidak bekerja setiap hari dan hanya menjaring pelanggan setiap Selasa-Sabtu dari pukul 10 pagi hingga 10 malam. Tarifnya pun relatif terjangkau yaitu Rp 600 ribu/jam.

Meski ada ratusan pelanggan, tapi yang datang setiap harinya tak tentu jumlahnya. "Biasanya per event setiap minggu dapat Rp 10 juta hingga Rp 15 juta," kata dia. Lihat: Tiga Situs Internet Ini Jadi Kedok Pelacuran dan Begini Bisnis Pelacuran Bintangm***r.net Dimulai.

Dari penggerebekan terhadap sindikat yang beromzet Rp 40-60 juta per bulan ini awal bulan lalu, polisi menyita uang tunai Rp 3,9 juta, 4 bungkus tisu basah, tiga botol jel plastik pelicin, 11 buah kondom, 2 buah handuk, 20 lembar kartu discount dan empat buah kunci pintu kamar apartemen.

MUNAWWAROH | SYAILENDRA


Baca juga:

MUI akan Cabut Cap Halal Bakso Planetaria 56

LSI: Golpul Pilkada Kota Bekasi Lebih 35 Persen

Polisi Ditemukan Tewas Dalam Mobil

Calon Inkumben Wali Kota Bekasi Menang Telak

Jokowi Minta Razia Bakso 'Babi' Tiap Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.