TEMPO.CO, Jakarta -- Rabu, 5 Desember 2012, mungkin menjadi hari paling sial bagi seorang wanita berinisial UP. Alasannya, baru satu hari bekerja di tempat barunya, dia harus berurusan dengan polisi.
"Saya tidak menyangka kalau bakal ketangkap," kata UP ketika ditemui pada Jumat, 14 Desember 2012, di Jakarta. Saat ditangkap, UP mengaku baru selesai melayani salah seorang tamunya.
Wanita berusia 22 tahun ini dan keempat temannya, yaitu NF, SS, WD, dan EV, tertangkap Satuan Reserse Mobile Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam penggerebekan sebuah bisnis prostitusi. Polisi juga menangkap tiga orang yang diduga otak prostitusi online.
Sindikiat ini tercium dari laporan masyarakat terhadap tiga situs Internet yang menawarkan layanan plus-plus. Tiga situs tersebut adalah www.kru**l.net, www.bintangm***r.net, dan www.semp***.com.
Kepada Tempo, salah seorang pekerja seks lainnya, EV, 28 tahun, menuturkan bahwa dirinya juga tidak menyangka akan berurusan dengan polisi. "Saya hanya cari uang untuk modal usaha," katanya. Ikuti lika-liku bisnis syur melalui media online di tempo.co.
SYAILENDRA | MUNAWWAROH