Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Choel dan Koleksi Ferrari California Rp 6 Miliar  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. TEMPO/Hariandi Hafid
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Dari tiga Mallarangeng bersaudara: Andi Alfian Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, dan Andi Zulkarnain Mallarangeng, nama Zulkarnain atau biasa disapa Choel dikenal sebagai pemain di belakang layar. Dia tajir dan hobi mengoleksi mobil mewah seperti Ferrari langka yakni Ferrari California seharga Rp 6 miliar.

Pada 2008, Choel ditarik kakaknya, Rizal ke lembaga konsultan politik, Fox Indonesia. Pada saat merintis pendirian Fox bersama Saiful Mujani dan Jeffrie Geovanie, Rizal mengatakan kesulitan mencari orang yang andal di bidang marketing. “Pilihan jatuh ke Choel,” ujarnya seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin 17 Desember 2012.

Di lembaga konsultan politik itu, Choel menduduki jabatan sebagai Direktur Eksekutif Fox Indonesia. Sebelum masuk ke Fox Indonesia, Choel memulai kariernya di PT Datascrip Indonesia pada 1994 dan menjadi general manager empat tahun kemudian.

Dari sana, pada 1998, dia pindah dan menjadi direktur di InFocus Corporation Asia-Pacific, yang berkantor di Singapura.

Rizal mengatakan, di Negeri Singa, Choel mulai memiliki mobil mewah dan motor besar. Gaji yang besar di perusahaan multinasional itu membuat dia bisa membeli barang-barang mahal. “Saya pernah diajak naik moge (motor gede) BMW keliling Singapura,” ujar Rizal.

Pada 2002, Choel kembali ke Indonesia dan merintis usaha sendiri. Bersama sejumlah teman, ia juga mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang production house dan menjadi distributor beragam gadget. “Dia merambah banyak bidang usaha,” kata Rizal.

Seiring dengan pesatnya pergerakan bisnisnya, kekayaan Choel melambung. Pada akhir 2010, dia membeli rumah di Jalan Taman Sunda Kelapa Nomor 5, Menteng, Jakarta Pusat.

Rumah mewah seluas 800 meter persegi itu sebelumnya dimiliki seorang pengusaha. “Dia membeli Rp 40 miliar,” kata seorang bekas tetangga rumah Choel, yang enggan disebutkan namanya.

Tetangga itu juga mencatat mobil-mobil mewah yang dimiliki Choel. Di antaranya Toyota Alphard hitam, Mercedes-Benz Coupe dua pintu merah, Land Cruiser, dan Jeep Wrangler. Tiga motor gede Harley-Davidson juga terparkir di halaman rumah yang memiliki pagar setinggi empat meter itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awal tahun lalu, datang truk menurunkan sedan sport. Menurut tetangganya tadi, sedan berwarna merah itu Ferrari tipe California. Soal mobil mewah ini sempat dipersoalkan pengacara Hotman Paris Hutapea dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, pada 23 Februari.

Andi Mallarangeng, yang duduk sebagai saksi, dicecar Hotman soal pembelian Ferrari seharga Rp 6 miliar oleh Choel. Tak lama setelah cerita mobil mewah ini mencuat, sang tetangga mengetahui Choel melego Ferrarinya dengan banting harga, Rp 2,5 miliar.

Rizal mengatakan tidak tahu menahu soal keberadaan mobil Ferrari adiknya itu. "Yang saya tahu, adik saya hobi motor dan mobil sejak dulu," ujarnya. Saat ada isu Choel membeli Ferrari, Rizal mengaku memarahi Choel. "Kamu itu ngapain main Ferrari segala macam,” katanya.

Saat ditemui di Freedom Institute, Choel enggan dimintai komentar soal pelbagai tudingan. Telunjuknya mengarah ke Rizal, sang kakak, yang didapuk sebagai juru bicara keluarga. “Silakan ke sana.”

Ditanyai soal rumah, Rizal mengaku tidak tahu-menahu harganya. “Dia tidak pernah cerita,” katanya. Namun, soal pembelian Ferrari, dia tidak membantahnya. “Saya sempat memarahi dia kenapa mesti beli mobil mewah itu.”

SETRI YASRA | PARLIZA HENDRAWAN

Berita terpopuler lainnya:
Hillary Clinton Gegar Otak

Merasa Disudutkan, Anas 'Minta Tolong' SBY 
Ada Fenomena Alam Menarik di Tahun Baru Nanti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

12 Juli 2018

Jero Wacik menghadiri peluncuran tiga buku OC Kaligis di aula Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, 30 Januari 2018. OC menyebut KPK sebagai institusi yang penuh dengan pelanggaran hukum. TEMPO/Prima Mulia
Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

Bekas Menteri ESDM Jero Wacik dan Choel Mallarangeng mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.