TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI Pusat mengadakan evaluasi ulang kehalalan pedagang dan pengusaha bakso. Sejak penemuan kasus bakso daging babi, LPPOM MUI melakukan re-evaluasi pedagang dan pengusaha bakso yang telah memiliki sertifikasi halal. Pemeriksaan ulang itu sudah dilakukan sejak Ahad lalu di tiga provinsi.
"Sejak Sabtu dan Minggu kemarin sudah dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten," kata Direktur LPPOM MUI Pusat, Lukmanul Hakim, kepada Tempo, Senin 17 Desember 2012. Tentang hasilnya, Lukmanul belum dapat menjelaskan. "Hari ini (Senin) baru masuk ke laboratorium."
Sebelumnya, Lukmanul Hakim mengatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan bakso yang seharusnya berisi daging sapi menjadi berisi daging babi. Tiga faktor itu, kata Lukmanul, adalah kesengajaan pedagang bakso, pedagang daging, dan penggunaan mesin giling daging di pasar tradisional.
"Pedagang bakso mencampur daging babi, pedagang daging mengoplos daging, dan penggunaan mesin giling daging untuk seluruh hewan," kata Lukmanul kepada Tempo, Senin, 17 Desember 2012. Faktor lainnya adalah tata niaga daging celeng dan tata kelola pasar.
SOETANA MONANG HASIBUAN
Berita Lainnya:
Cara Diet Paling Dicari di Google
Jokowi Minta Lurah dan Camat Blusukan
Konser Madonna Raup Pendapatan Terbesar
Twitter Pernah Tawarkan US$ 525 Juta ke Instagram
Biaya Label Halal Bakso Sampai Rp 2,5 Juta