TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan telah mengambil sampel di tujuh penggilingan daging yang beroperasi di Jabodetabek pada pekan lalu, selepas merebaknya kasus bakso babi.
Saat ini, Kementerian masih menunggu hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan uji laboratorium genetika di IPB Bandung.
"Dalam minggu ini mungkin sudah ada hasilnya," kata Nus Nuzulia Ishak, Direktur Jendral Standarisasi dan Perlindungan Konsumen di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 17 Desember 2012.
Pengambilan sampel uji coba ini bertujuan untuk memastikan kemurnian daging sebagai bahan olahan di tujuh titik itu. Apakah murni daging sapi atau dicampur babi. "Sejauh ini kami masih curiga," katanya.
Pengujian sampel oleh BPOM ini membutuhkan waktu hingga 14 hari. Pengujian menggunakan alat untuk memastikan daging yang diolah mengandung lemak babi atau tidak. Jika memang hasil uji sampel oleh BPOM ternyata positif, Nus Nuzulia akan memperkarakan temuan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar.
Pekan depan, Kementerian akan mengambil sampel daging dari tujuh hingga sepuluh titik lain di Jabodetabek. Namun, ia tak bersedia menyebut tempat penggilingan yang akan menjadi sasaran.
FIRMAN HIDAYAT
Berita Lainnya:
Hanya Bocah Ini yang Hidup di Kelasnya
Rizal Tuntut Tempo Minta Maaf 1 Halaman Penuh
Begini Nikita Mirzani di Penjara
Habibie Dihina, Adrie Subono Naik Pitam
Mengenal Krucil.Net, Penyedia Layanan Esek-esek
Bahasa Wajib Bisnis Esek-esek Online