Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Adat Tolak Tambang Marmer  

image-gnews
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bima - Sekitar 300 orang yang tergabung dalam Masyarakat Adat Oi Fo’o, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 19 Desember 2012, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima.

Mereka menuntut penghentian penambangan marmer yang dilakukan PT Pasifik Union Indonesia di Desa Oi Fo’o. Mereka bahkan mendesak pemerintah mencabut seluruh izin pertambangan di Kota Bima.

"Penambangan telah merusak alam kami. Saat ini debit air berkurang, iklim berubah, dan hasil pertanian kami berkurang. Ini menyengsarakan rakyat," kata salah seorang warga, Idris, saat berorasi.

Aksi demonstrasi yang semula berlangsung tertib, berubah memanas ketika para demonstran melakukan pembakaran ban mobil. Mereka pun berusaha merusak pintu gerbang utama. Bahkan di tengah pengamanan yang ketat oleh ratusan aparat Kepolisian Resor Bima Kota, para demonstran berhasil masuk ke dalam halaman Gedung DPRD.

Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan secara berlapis dan dilengkapi kendaraan water canon menghadang para demonsran agar tidak masuk ke dalam gedung DPRD.

PT Pasifik Union Indonesia yang memiliki pabrik di Cina mendapat izin kuasa pertambangan dan mulai melakukan penambangan sejak 2010. Perusahaan tersebut menemukan potensi marmer dengan deposit yang sangat besar sejak melakukan kegiatan eksplorasi sejak 2007.

Tidak hanya melakukan penggerogotan lahan untuk mendapatkankarssebagai bahanbakupembuatan marmer, perusahaan tersebut bahkan mencaplok sawah warga seluas 25 hektare. Kedalaman penggalian mencapai 20 meter.

Menurut Idris, lokasi penambangan merupakan sumber air yang biasa digunakan warga untuk mengairi sawah. Akibatnya para petani mengalami kesulitan mendapatkan air. Selain itu air bekas pencucian batukarsmengakibatkan beberapa tanaman, seperti jeruk, mangga, mati.

Saiful, dari Forum Rakyat Menggugat (FRM), juga mengatakan pemerintah daerah harus segera menghentikan operasi PT Pasifik Union Indonesia, karena telah memicu konflik antar warga. “Kehadiran perusahaan tersebut justeru membawa kesengsaraan bagi rakyat,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Saiful, pertambangan di setiap daerah dengan mudah diberi izin karena mendapat legitimasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. ”Apa yang tertuang dalam undang-undang tesebut membuka ruang yang besar bagi kaum kapitalis untuk menggerogoti hak kaum kecil,” ucap Saiful.

Direktur Pelaksana PT. Pasifik Union Indonesia cabang Bima, Maryono Nasiman, mengatakan kegiatan perusahaanya tidak seperti yang digambarkan para demonstran. Sebab hingga saat ini baru pada tahap pengambil sampel. “Perusahaan dengan Pemkot Bima serta warga sering melakukan dialog,” katanya ketika dimintai konfirmasi berkaitan denga aksi demonstrasi warga.

Perusahaan pun merekut 80 persen karyawan di kantor cabang maupun sebagai pekerja di lokasi adalah warga setempat.

Selain itu lokasi yang digali berupa tanah pegunungan bebatuan. Tanah tersebut juga disewa dari pemiliknya selama 10 tahun. Luas tanah yang digali pun baru satu hektare.

Menurut informasi yang diperoleh Maryono, massa yang terlibat demonstrasi bukan warga asli Oi Fo’o. Sebab warga Oi Fo’o justeru bersyukur adanya penambangan marmer. Apalagi pihak perusahaan memenuhi berbagai permintaan warga, seperti pompa air.

Adapun pihak Pemerintah Kota Bima hingga malam ini belum diperoleh konfirmasi.

AKHYAR M NUR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

10 jam lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

2 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

19 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

19 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

20 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

21 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

21 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

21 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.