TEMPO.CO, Jakarta - Nazril Irham alias Ariel, vokalis grup band Noah, bakal dipanggil Kepolisian Daerah Metro Jaya pekan depan. "Akan kami panggil lagi pekan depan," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, kepada wartawan, Rabu 19 Desember 2012.
Ariel akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik. Adalah Jeanne Margareth Dumais, pengacara Magdalena Awuy, pelapor kasus ini pada 21 November lalu.
Magdalena, seorang pramugari, merasa difitnah media online, seolah dia dekat dengan Ariel dan bisa menjamu siapa saja. Dia memang sempat berhubungan dengan grup musik Noah ketika mereka tur lima kota beberapa waktu lalu.
"Siapa yang dilaporkan dalam kasus ini masih dalam penyelidikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, sebelumnya.
Helmy mengatakan pihak yang memberi keterangan ke media massa mengenai Magdalena masih dicari. "Siapa yang ngomong ke media? Itu yang sedang kita cari."
Polisi harus menelusuri sendiri karena reporter tidak bisa ditanyai atas dalih kode etik jurnalistik melindungi sumber berita. "Reporter pasti bilang akan lindungi sumbernya. Jadi kami harus menyelidiki sendiri."
ATMI PERTIWI